Bawaslu Tegaskan Laporan Arjaya Penuhi Syarat

  • 06 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3207 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Laporan Made Arjaya, calon wakil walikota Denpasar, terkait pantun Pilkada dari Sekkot Denpasar AA Rai Iswara untuk mendukung salah satu kandidat pada Pilkada Kota Denpasar, dinyatakan telah memenuhi syarat. Laporan tersebut pun layak untuk ditindaklanjuti.


"Pelaporan yang disampaikan Arjaya (pelapor, red) telah memenuhi syarat," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Ketut Rudia, saat dikonfirmasi, di Denpasar, Kamis (6/8).

Laporan dimaksud memenuhi syarat, karena dilengkapi dengan uraian dan barang bukti berupa kliping koran dan rekaman. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemilihan Umum. "Karena syaratnya terpenuhi, maka laporan itu bisa segera ditindaklanjuti," ujar Rudia.

Diakuinya Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Denpasar, sudah menggelar rapat pleno terkait laporan Arjaya. "Dan hasil rapat pleno tersebut, secara formal dinyatakan telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Langkah selanjutnya yang diambil adalah dengan memanggil terlapor (Sekkot Denpasar AA Rai Iswara) dan pelapor (Cawawali Kota Denpasar Made Arjaya) untuk diklarifikasi. Dari hasil klarifikasi tersebut, kemudian diputuskan apakah yang dilakukan terlapor dianggap pelanggaran atau tidak.

"Kita tunggu hasil klarifikasinya, kita akan kirimkan ke atasan langsung terlapor. Kalau terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi tegas,” tandas Rudia.

Sementara itu, pihak yang dilaporkan terkait kasus penggiringan PNS ini, sudah mulai membangun benteng pertahanan dengan melibatkan langsung calon incumbent, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Namun hal ini tak membuat Arjaya, keder. Politisi muda PDIP itu mengaku akan terus memantau perkembangan kasus yang telah dilaporkannya tersebut.

"Saya tidak mempermasalahkan para PNS melakukan apel Senin. Sebab itu amanat undang-undang. Akan tetapi yang saya permasalahkan adalah pantun dari Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara. Karena di sana ada unsur ajakan, mendukung dan mendoakan,” kata Arjaya, yang dikonfirmasi secara terpisah.
 
Pantun yang disampaikan Rai Iswara saat mengakhiri sambutannya pada Apel Senin lalu, dinilai Arjaya, sudah jelas merupakan ajakan untuk memilih incumbent kembali pada Pilkada Kota Denpasar 9 Desember mendatang. "Jadi jelas, itu ada unsur ajakan dalam pantun itu," pungkas Arjaya. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER