Pilkada Serentak, AJI Himbau Jurnalis dan Media Independen

  • 02 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1883 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan digelar serentak di Bali pada 9 Desember 2015 mendatang sudah sampai pada tahap pendaftaran calon. Media sebagai penyampai informasi ke publik punya peran besar atas pesta demokrasi di tingkat lokal daerah ini.

Berkaca dari Pilkada sebelumnya, seperti pemilihan gubernur (Pilgub) dengan pertarungan dua pasangan calon (head to head), ternyata dalam perkembangannya muncul keberpihakan jurnalis. Untuk itu,  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menghimbau kepada jurnalis yang tergabung dalam AJI untuk tetap menjaga independensinya dalam peliputan.

“Ini perlu menjadi kesadaran bersama insan pers di Bali untuk menjaga keberlangsungan Pilkada damai, kondusif tanpa intrik negatif dan kekerasan. Karena apabila itu terjadi akan membawa akibat kerugian masyarakat,” kata Ketua AJI Denpasar, Hari Puspita melalui siaran persnya, di Denpasar, Minggu (2/8).

Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 pasal 6, pers  berperan untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinnekaan. Juga, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

Untuk itu sudah sepatutnya jurnalis yang terlibat di dalamnya ikut bertanggung jawab dalam menyampaikan pemberitaan yang benar.

"Sebagai jurnalis, kita semua masih dalam koridor Undang-Undang Pers, Kode Etik Dewan Pers dan kode etik masing-masing organisasi profesi. Jadi sepatutnya kita menyampaikan fakta dengan benar, sesuai hati nurani,” ungkapnya.  

“Masyarakat saat ini sudah pintar. Kalau jurnalis atau media hendak membelokkan fakta untuk kepentingan sesaat selama Pilkada, misalnya. Kalau nanti ketahuan, justru akan merugikan citra media itu sendiri,” imbuhnya.

Dampak lain dari pemberitaan yang tidak independen menurutnya adalah potensi gesekan massa pendukung masing-masing calon di tingkat akar rumput. Ini risiko terburuk yang  bisa terjadi setiap saat apabila media tidak turut serta menjaga adanya pemberitaan yang faktual dan netral.

Meski begitu, AJI Denpasar  tetap tidak bermaksud mengintervensi kebijakan dan otoritas media di Bali.

"Ini hanya sekadar himbauan saja, sifatnya. Karena masing-masing wartawan di medianya sendiri pasti punya kebijakan dan otoritas sendiri-sendiri,” jelasnya, terkait imbauan itu.

Selain terkait peliputan wartawan berita pilkada, AJI Denpasar juga mengingatkan tentang tanggung jawab moral tulisan advertorial atau berita berbayar media di Bali. Meskipun berita berbayar, sepatutnya tetap mengedepankan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak menimbulkan keresahan atau memantik emosi pihak–pihak tertentu yang berseberangan. Juga, tetap memperhatikan etika dan menghormati sesama calon kepala daerah.

Berita berbayar itu juga tidak perlu berakibat pada intervensi wartawan dalam peliputan. Sehingga jurnalis dalam meliput berita di lapangan tidak terpengaruh oleh kebijakan berita advertorial itu di masing-masing medianya.

"Setidaknya kita bisa mencegah sesuatu yang buruk, yang tidak perlu terjadi, akibat pemberitaan. Kita bisa menghindari dampak yang tidak perlu apabila kita punya visi sama dalam menjaga independensi terkait berita pilkada,” demikian Hari Puspita. Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER