Wow, Pasca Libur Panjang 1.500 Wajib Pajak Serbu Samsat Tabanan

  • 12 Februari 2024
  • 17:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1968 Pengunjung
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar, S.Sos., memantau proses Samsat Gelis Drive Thru. (istimewa)   

Tabanan, suaradewata.com – Senin (12/2/2024), hari pertama masuk kerja pasca libur panjang lebaran menjadi momen penuh tantangan bagi Kantor Samsat Tabanan. Ribuan pemohon wajib pajak kendaraan roda dua dan roda empat membludak memenuhi kantor tersebut.

Dalam pantauan langsung di lapangan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar, S.Sos., turut memantau situasi tersebut. Sadar menyatakan bahwa mereka telah menerapkan sistem double antrean pada Samsat Drive Thru sebagai langkah responsif terhadap lonjakan pemohon.

"Sudah sejak pagi antrean Wajib Pajak penuh, sehingga kami terapkan double antrean di Samsat Gelis Drive Thru," ujar Sadar, menunjukkan kesigapan tim dalam menghadapi lonjakan tersebut.

Sadar menambahkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi situasi ini sebelumnya dengan menyiagakan mobil Samsat Keliling (Samling) untuk melayani Wajib Pajak. Namun, antrean Wajib Pajak masih berlanjut hingga luar Kantor Samsat Tabanan.

"Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada Wajib Pajak yang terpantau sangat ramai dan membludak pasca hari libur panjang kemarin," tegas Sadar.

Mayoritas pemohon wajib pajak adalah mereka yang membayar pajak kendaraan yang telah habis masa berlakunya selama libur panjang lebaran, serta para perantau yang akan pulang kampung menjelang serangkaian hari Pencoblosan tanggal 14 Februari mendatang.

"Memberikan pelayanan yang optimal adalah prioritas bagi kami kepada Wajib Pajak. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi lonjakan pemohon ini," tandas Sadar.

Dengan harapan bahwa upaya-upaya tersebut dapat memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan bagi para wajib pajak, Kantor Samsat Tabanan siap menghadapi tantangan dalam menjalankan tugasnya. 

Ketut Sadar juga menjelaskan bahwa berdasarkan data Samsat Tabanan pada hari Senin tanggal 12 Penruari 2024, jumlah penerimaan sebagai berikut

1. Jumlah unit PKB: 1.498 unit dengan total penerimaan Rp. 789.346.100,-

2. Jumlah denda PKB dengan total nilai Rp. 25.737.000,-

3. Jumlah BBNKB 1 Rp. 245.492.000,-

4. Jadi jumlah total penerimaan PKB dan denda PKB dan BBNKB I sebesar Rp. 1.060.575.100,-. ayu/yok/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER