Pelantikan DPD GMNI BALI 2023 Disertai Mimbar Bebas Mengecam Praktek KKN Yang Mewabah

  • 26 Desember 2023
  • 09:55 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1603 Pengunjung
Pelantikan DPD GMNI BALI 2023 Sumber foto : Ketua DPD GMNI BALI Chandra Riantama

Denpasar, suaradewata.com - DPD dan DPC GMNI se-bali melaksanakan seminar nasional dan pelantikan dengan Tema “The Rediscovery of Our Revolution: Gotong-Royong Kibar Marhaenisme” kegiatan ini digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Sabtu, (23/12/2024).

Dalam kegiatan seminar tersebut mengundang IGN Kesuma Kelakan, S.T., M.SI selaku Ketua PA DPD GMNI Bali, I Dewa Kade Raka Sandi, S.T.,S.H.,M.SI selaku Anggota DKPP RI, Prof.Dr.Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof.Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, S.H ., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, dan Arjuna Putra Aldino selaku Ketua Umum DPP GMNI.

Ketua DPD GMNI BALI Chandra Riantama dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam pelantikan kali ini memang sengaja menggunakan baju hitam sebagai simbolisasi.

“Hari ini DPD - DPC GMNI se Bali melaksanakan pelantikan dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol bahwa kondisi negara kita sedang tidak baik baik saja , konstitusi diperkosa begitu saja tanpa rasa tanggung jawab kepada anak anak bangsa , hanya untuk kepentingan segelintir orang,” ucap Chandra Riantama.

Dalam Seminar dan Talkshow tersebut memperbincangkan mengenai sisi gelap serta kemerosotan demokrasi negeri belakangan ini. 

Selain itu disampaikan pernyataan sikap dalam mimbar bebas mengenai situasi demokrasi negeri ini yang kian hari, kian problematik.

GMNI Bali menilai Reformasi dan demokrasi yang didapatkan dengan susah payah dan berdarah-darah kembali ke Titik Nol, Kekuasaan yang harusnya dilasanakan berdasarkan nilai-nilai luhur kebangsaan, seakan menjelma menjadi tirani.

“Hanya dalam waktu 25 Tahun, amanah reformasi untuk penyelenggaraan Negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) kini kembali ke titik nol,” demikian Pernyataan Sikap GMNI yang dibacakan oleh Kepala Biro Kajian DPD GMNI Bali, Ananta Surya Timur pada acara tersebut

GMNI dalam pernytaan sikapnya, menyikapi mengenai praktek KKN yang kembali merajalela di negeri ini serta beberapa keprihatinan dan desakan lainnya. Berikut ini Pernytaan sikap GMNI.

1. Mengutuk putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden republik Indonesia

2. Mengecam segala praktik-praktik Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme yang kembali mewabah

3. Tuntaskan agenda reformasi, tegakkan konstitusi, selamatkan demokrasi (karena Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat) bukan negara kekuasaan (machstaat).

4. Negara harus menjamin kebebasan berpendapat yang merupakan fundamen dalam negara hukum serta adili pelanggar HAM

5. Memegang teguh ajaran Tri Sakti Bung Karno sebagai bintang penuntun ditengah gelapnya demokrasi negeri ini.rls/ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER