Rancangan KUA dan PPAS APBD Buleleng Tahun Angggaran 2024 Sepakat Dilakukan Pembahasan

  • 19 September 2023
  • 20:20 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1456 Pengunjung
DPRD Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Paripurna Senin, (18/9/2023) diruang sidang utama DPRD Buleleng. 

Buleleng, suaradewata.com- DPRD Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Paripurna bersama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, guna membahas kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, pada Senin, (18/9/2023) diruang sidang utama DPRD Buleleng. 

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana,M.M.A., para Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Badan Anggaran Dewan Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng serta undangan lainnya.

 

Badan anggaran melalui juru bicaranya Putu Mangku Budiasa, SH, MH menyampaikan terdapat delapan program yang menjadi skala prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng pada Tahun 2024 mendatang. Diantaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan, meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan dasar, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan perlindungan sosial, pemantapan stabilitas dan kenyamanan masyarakat, melestarikan adat dan budaya lokal, meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

 

Dengan adanya rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 tersebut, diharapkan dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Buleleng.

 

Ditegaskan bahwa kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 mempunyai target ekonomi makro yang dirancang sama seperti APBD Induk Tahun 2023, yakni laju pertumbuhan ekonomi dirancang sebesar 4,3 persen, persentase penduduk miskin diproyeksikan sebesar 5,1persen, Indeks Pembangunan Manusia diproyeksikan sebesar 73,55 persen serta inflasi diproyeksikan pada kisaran 3 persen ± 1 persen.

 

Terhadap apa yang telah dijabarkan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Buleleng itu, selanjutnya Pj. Bupati Lihadnyana menyambut baik rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Menurutnya, rancangan tersebut sudah dibentuk selaras dengan Rancangan Prioritas Pemprov Bali serta Nasional.

 

Dari hasil dari rapat tersebut, terjalin kesepakatan antara Pemeritah dengan Dewan Buleleng ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER