Kabag Ops Polres Badung pimpin pengamanan Eksekusi di Dalung

  • 09 Februari 2023
  • 14:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1569 Pengunjung
Polisi Amankan Eksekusi Tanah di Dalung Sumber foto : Humas Polres Badung

Badung, suaradewata.com- Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H. pimpin langsung eksekusi Dua bidang Tanah seluas 600 M² dan 200 M² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Jalan Gusti Ngurah Gentuh No.47 Br. Kung Desa Dalung Kuta Utara, Rabu, (08/02/2023) pukul 10.20 Wita.

"Dalam pengamanan eksekusi kali ini Kami menerjunkan 60 personil gabungan baik dari Polres Badung maupun dari Polsek Kuta Utara, dan perlu diketahui bahwa kami Polres Badung hanya melakukan pengamanan baik terhadap orang, barang maupun kegiatan, dengan harapan pelaksanaan kegiatan eksekusi berlangsung aman dan kondusif," ujar Kompol Surya Atmaja.

Eksekusi dilaksanakan Berdasarkan Putusan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Dps. Jo.Nomor 31/Eks/PN/Dps. tanggal 18 Januari 2023 akan melaksanakan eksekusi terhadap para Tergugat Konvensi dan berdasarkan dari Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Dps. tanggal 3 Oktober 2019 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 227/PDT/2019/PT Dps. tanggal 29 Januari 2020 Jo.  Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 483/K/PDT/2021 tanggal 30 Maret 2021 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

"Astungkara, pelaksanaan kegiatan eksekusi dari pagi sampai dengan sore ini berlangsung dengan aman, tertib dan kondusifitas kamtibmas terjaga dengan baik." pungkasnya.rls/ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER