Polsek Abiansemal Ungkap Kasus Pencurian 

  • 09 Februari 2023
  • 13:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1540 Pengunjung
Kasus Pencurian di wilayah hukum Polsek Abiansemal dirilis di Makopolres Badung Sumber foto : Humas Polsek Abiansemal

Badung, suaradewata.com- Polsek Abiansemal mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kost di Depan Gudang Kayu Blumbungan Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal Badung pada tanggal 02 Februari 2023 .

"Barang-barang yang diambil pelaku berupa Hp merk Realme C17 dan Hp Realme Narzo 30A," kata Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra,S.Sos.,S.H.,M.A.P. dalam konferensi pers di Polres Badung, Rabu (08/02/2023).

Kapolsek Abiansemal menjelaskan, berawal dari percekcokan antara saudara Aris dengan teman pelaku yang dalam keadaan mabuk sehingga menimbulkan keributan di tempat tersebut yang akhirnya dilerai oleh korban (Ali Yahya) dan teman korban (Doni). Saudara Aris dibawa ke tempat kostnya, sedangkan HP Korban (Ali Yahya) dan teman korban (Doni) tertinggal di TKP sehingga pelaku (Mohammad Lukman Hakim) berhasil mengambil 2 (dua) hp tersebut.

"Setelah mengambil 2 (dua) hp tersebut, tersangka (Mohammad Lukman Hakim), pelaku langsung kabur menggunakan motor vario 125 dengan nopol DK 2089 OV menuju arah Petang. Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Abiansemal, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 6.300.000," terangnya.rls/ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER