Awal 2023 BPJS Kesehatan Stop Kerjasama dengan RS Family Husada

  • 20 Desember 2022
  • 20:45 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 4499 Pengunjung
RS Family Husada Gianyar

Gianyar, suaradewata.com - Berita mengejutkan beredar bagi masyarakat Gianyar peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Mulai Januari 2023, BPJS Kesehatan menghentikan kerjasamanya dengan RS Family Husada sehingga masyarakat pengguna JKN tidak lagi bisa melakukan pemeriksaan kesehatan maupun berobat di rumah sakit swasta tersebut. Diduga ada kelalaian dalam kontrak kerjasama yang dilakukan pihak RS Family Husada.

Dari informasi yang didapatkan menyebutkan, kerjasama antar keduanya berakhir pada 31 Desember 2022. Mulai 1 Januari 2023 BPJS Kesehatan hanya akan bekerjasama dengan 6 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) di Kabupaten Gianyar yakni RS Sanjiwani, RS Payangan, RS Ari Canti, RS Premagana, RS Kasih Ibu dan RS Ganesha.

Perjanjian ini tidak diperpanjang dengan adanya dugaan sejumlah temuan terkait klaim pelayanan oleh pihak RS Family Husada ke BPJS Kesehatan. Bahkan  pihak BPJS sempat melakukan pemeriksaan perbandingan ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada. Namun sayang, hingga kini pihak BPJS cabang Klungkung  yang mewilayahi  Bali Timur enggan memberikan keterangan secara detail.

Sumber dari BPJS Cabang Klungkung, Selasa (20/12) membenarkan adanya pemberhentian kerjasama dengan RSU Famili Husada Gianyar. Hanya pihaknya belum bisa menyampaikan terkait ketentuan proses bagaimana pemutusan kerjasama itu terjadi.  "Ngih benar, nanti akan disampaikan oleh atasan langsung," ujarnya.

Namun ditegaskan jika pihak BPJS hanya tidak memperpanjang kerjasama,  bukan memutuskan perjanjian. Terlebih perjanjian itu berlaku setahun sekali. "Kami masih menunggu hasil penilaian (kredensialing). Terkait  apa saja yang belum, dipenuhi  RSU Famili Husada yang menjadi kendala   perpanjangan perjanjian," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Inspektur Daerah Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama mengungkapkan, jika  BPJS memutus kerjasama, umumnya  pasti ada pelanggaran  fatal yang dilakukan RS tersebut. "Silahkan detailnya ditanya ke BPJS," lemparnya.

Gusti Bem hanya menegaskan jika pemutusan perjanjian itu tidak akan menghambat pelayanan kesehatan khusus di program JKN. Karena di Gianyar memiliki  7 Rumah Sakit,  termasuk Rumah Sakit Payangan yang siap melayani masyarakat. " Ada 470 ribu masyarakat yang memiliki JKN di Gianyar dan jika tidak memiliki BPJS masyarakat Gianyar juga  tetap dilayani dengan Bantuan Kesehatan (BK) Gianyar," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Family Husada, dr. I Made Koen Verawan, membenarkan kondisi tersebut. Ia beralasan penghentian kerjasama tersebut karena ada sejumlah kekurangan pada rumah sakitnya. Namun ia enggan menyampaikan secara detail terkait kekurangan tersebut. "Cukup banyak sih, kita diberikan waktu selama setahun ini, mulai 2023 untuk perbaikan," katanya singkat.

Sementara itu, Pengawas RS Family Husada, I Made Gede Wisnu Wijaya menerangkan, mulai 1 Januari 2023, RSU Familly Husada tidak menerima pasien BPJS. Sembari menunggu perbaikan administrasi, termasuk menyiapkan kamar. "Kapan itu bisa dipenuhi, RSU akan kembali dibuka, minimal 3 bulan. Artinya pemutusan ini tidak permanen, kita sudah laporkan segera untuk pemenuhannya," terang manta Sekda Gianyar ini.

Terkait temuan dari BPJS Kesehatan, mantan orang nomor satu di birokrasi kabupaten Gianyar ini membenarkan adanya temuan tersebut. Namun ia menekankan temuannya itu bersifat adiministratif. "Kita akan sosialisasikan kepada pengguna BPJS untuk sama-sama maklum, karena animo masyarakat tinggi, jadi kita minta kebijakannya, agar cepat bisa kembali kerjasama. Walau pun ada temuan, ada kelebihan klaim biaya, kita kembalikan secepatnya,  kan biasa itu dalam administrasi, kadung masuk, terlanjur diinput, setelah diverifikasi dari pihak BPJS dan Pihak RSU, akan dilakukan pengembalian, " ujarnya. gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER