Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolsek Payangan Berikan Penyuluhan

  • 30 November 2022
  • 21:20 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1528 Pengunjung
Kapolsek Payangan, AKP InPutu Agus Ady Wijaya sedang memberikan penyuluhan bahaya perundungan kepada siswa SMPN 1 Payangan.

Gianyar, suaradewata.com - Mengantisipasi terjadinya perundungan (bullying) antar siswa di sekolah, Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya beserta Kanit Intelkam dan Kanit Samapta Polsek Payangan memberikan penyuluhan di SMP Negeri I Payangan, Gianyar, terkait bahaya perundungan, Rabu (30/11).

AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan, maraknya perundungan terhadap siswa baik itu dilakukan sesama teman sekolah maupun orang lain bisa memberikan dampak negatif kepada korban perundungan. "Mental atau psikologis anak - anak terpengaruh bahkan bisa menyebabkan terjadinya korban jiwa," tegas AKP Agus Ady.

Guru - guru di sekolah diharapkan berperan aktif untuk memberikan edukasi dan mengawasi siswanya secara maksimal. "Saya berharap para guru menghimbau siswa tidak melakukan tindakan perundungan, tindakan kriminal atau yang melanggar hukum. Dan jika hal tersebut terjadi bisa segera melapor ke Polsek Payangan," harapnya.

Kapolsek Payangan juga menyampaikan tentang tata tertib berlalu lintas di jalan. Siswa SMP belum diperkenankan mengendarai sepeda motor karena masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM. "Bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mengendarai kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur melanggar Undang - undang lalu lintas," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Payangan, Ketut Seraya Adnyana mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Payangan dan jajaran karena telah memberikan pengetahuan tentang bahaya perundungan kepada siswanya. Selama ini di SMP Negeri 1 Payangan belum pernah ditemukan kasus perundungan. "Pihak sekolah juga sudah sering memberikan pengarahan kepada siswa serta pengawasan agar tidak terjadi tindakan perundungan antar siswa," ujarnya. gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER