Partai Golkar Menolak Penggabungan Dapil 

  • 01 Desember 2022
  • 20:50 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1392 Pengunjung
Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa memberikan Konferensi Pers kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu, (30/11/2022). Sumber foto : Humas DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Wayan Suyasa menyebutkan Partai Golkar Kabupaten Badung menolak adanya penggabungan Dapil Petang dan Abiansemal sesuai sosialisasi KPU Badung beberapa Minggu yang lalu. Penolakan penggabungan Dapil ini secara filosofi Partai Golkar sendiri juga yang mengusulkan pemisahan Dapil yang sudah diselenggarakan dan sudah dilaksanakan oleh KPU di tahun 2019. 

"Jadi pada intinya kami dari partai Golkar menolak penggabungan Dapil tersebut. Dan masyarakat khususnya secara menyeluruh menerima (pemisahan Dapil) dan kenyataannya sudah berjalan dengan baik," sebut Wayan Suyasa kepada awak media, Rabu, (30/11/2022). 

Suyasa menerangkan, apa yang sudah berlangsung baik selama ini pihaknya di Partai Golkar tetap mempertahankan Dapil yang sudah ada. Karena bagaimanapun dalam konteks kemasyarakatan tidak mungkin wilayah Abiansemal nyambung representatifnya ke petang, begitu pula sebaliknya. 

"Sehingga pada intinya kami menolak penggabungan itu. Dan Partai Golkar berkumpul ini karena ada dasar tertulis yang harus disetor ke KPU untuk menguatkan hal tersebut, baik dari partai politik maupun dari masyarakat di seluruh Kabupaten Badung".

"Bahwasanya sekali lagi hal yang sudah bagus terlaksana dan disepakati oleh partai politik sebelumnya dengan 6 Kecamatan yang ada adalah merupakan 6 dapil yang merupakan representatif dari masing masing kecamatan yang ada itu dipertahankan," terangnya.

Khusus bicara tentang apa yang disosialisasikan oleh KPU kemarin, karena tanggal 6 Desember terakhir harus melaksanakan secara tertulis menyampaikan aspirasi kepada KPU. Kata Suyasa, diterima atau pun tidak itu lain soal, karena ini bagian dari kita berbicara organisasi yang riil dan ada dasar hukum.

"Saya kira ini pasti berjalan karena proses masih sampai tanggal 6 dan KPU pun akan mengusulkan ke KPU Pusat. Secara logika intinya selama ini saya lihat orang ada pemekaran wilayah karena dia penuh itu sah. Orang banyak mau pisah itu lebih bagus tapi ini lucu orang yang sudah banyak digabung lagi itu yang tidak rasional bagi kita," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER