Serap Aspirasi Masyarakat, Kapolres Buleleng Melaksanakan Program ‘Jumat Curhat’ 

  • 18 November 2022
  • 21:30 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1570 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H melakukan inovasi untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui program JUMAT CURHAT terkait dengan kinerja polisi. Alhasil bak gayung bersambut, dimana program ini mendapat apresiasi positif dari Tokoh Masyarakat atas pelaksanaan JUMAT CURHAT, saat dilaksanakan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Jumat, (18/11/2022).

Tampak hadir diacara ini, beberapa tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Adat dan juga kelompok Sadar Wisata Desa Sambangan serta komponen masyarakat lainnya.

Seperti yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat yakni dari Ketua Forkom desa setempat, Jero Mangku Made Ariawan. Dimana ia mengaku menyambut baik program Kapolres Buleleng dan mengapresiasi pelaksanaan “jumat Curhat”, karena masyarakat dapat menyampaikan langsung apa yang selama ini menjadi ganjalan yang perlu disampaikan terhadap Polri.

“Komunikasi publik yang terbuka seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga terjadi komunikasi dua arah secara langsung dan mendapatkan tanggapan langsung dari kapolres”, ujarnya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Perbekel Desa Sambangan Nyoman Sudarsana. Dimana pada kesempatan tersebut terlebih dahulu menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada Kapolres Buleleng yang telah menyempatkan waktunya melaksanakan “Jumat Curhat” di Desa Sambangan. 

“Di Jumat curhat ini, pesan Kamtibmas yang disampaikan kapolres menyentuh langsung ke masyarakat. Begitu juga sebaliknya, masyarakat dapat menyampaikan keluhan yang dialami kepada Kapolres Buleleng.” jelasnya.

Sementara itu, salah satu keluhan yang disampaikan Kelian Desa  Adat Sambangan, Ketut Sentana. Menurutnya dalam melakukan distribusi di lingkungan adat Desa Sambangan, sering mengalami “perlawanan”, sehingga pemungutan restribusi tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan atau awig-awig dan perarem yang ada di Desa Adat Sambangan.

Dalam hal ini, Kapolres Buleleng merespon dan menyampaikan, ”Terhadap pungutan distribusi, agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tujuannya jelas serta disampaikan kepada masyarakat secara transparan. Sehingga tidak terjadi adanya pelanggaran,” ucap tegas Kapolres Dhanuardana.

Lebih lanjut Kapolres Dhanuardana menjelaskan kegiatan “Jumat Curhat” yang dilaksanakan ini, merupakan kegiatan “mebraya” kepada masyarakat untuk menerima aduan, keluhan atau istilahnya masyarakat ‘mengadu” kepada Polri.

“Yang terpenting, apa kehendak dan keinginan dari masyarakat untuk Polri tersampaikan dengan baik tanpa ada jenjang yang memisahkan”, ucapnya menegaskan.

“Apa bila ada permasalahan yang tidak begitu berat dan sifatnya ringan, kami persilahkan untuk diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat melalui komponen yang ada dalam  forum Sipandu Beradat”, pungkas Kapolres Dhanuardana.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER