WOW.. Polres Badung Amankan Ratusan Butir Ekstasi, Belasan Gram Sabu dan Ganja

  • 04 September 2022
  • 23:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1433 Pengunjung
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH merilis kasus penyalahgunaan narkotika di Mako Polres Badung, pada hari Minggu, (04/09/2022), pada pukul 13.30 wita.

Badung, suaradewata.com - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH merilis kasus penyalahgunaan narkotika di Mako Polres Badung, pada hari Minggu, (04/09/2022), pada pukul 13.30 wita. Dalam ungkap kasus tersebut, 10 tersangka berhasil diamankan. 

Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, mengatakan, pengungkapan kasus pada bulan Agustus ini cukup pantastik. Pasalnya, untuk kasus Narkotika Satresnarkoba dapat mengamankan 145 butir ekstasi, 16,82 gr Shabu dan 14,94 gr ganja dari 8 kasus dengan 10 tersangka.

"Untuk kasus Narkotika kami amankan 10 tersangka beserta barang buktinya dan akan terus dikembangkan sampai ke Bandarnya," kata AKBP Leo Dedy Defretes.

Dalam pengungkapan kasus selama bulan Agustus ini, kata Kapolres ada kasus yang fenomenal yakni pengungkapan 145 butir ekstasi dengan pelaku FK (25) asal Banyuwangi ditangkap didalam kamar kosnya di daerah Peguyangan Denpasar utara, pada hari Sabtu (27/8/2022).

"Secara tegas kami katakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terlebih yang menjadi atensi bapak Kapolri yakni Narkotika, Judi, BBM dan bahan bakar gas serta perbuatan melawan hukum lainnya," ucap dihadapan awak media pers usai pimpin apel kesiapan antusipasi Unras pasca kenaikan BBM. ang/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER