Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

  • 26 Agustus 2022
  • 08:50 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1670 Pengunjung
Tiga Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pandangan Umum. foto : Humas DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung sampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 di ruang sidang utama Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis, (25/08/2022). 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung yang dibacakan oleh I Wayan Loka Astika menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengambil langkah-langkah yang cepat dan fokus dalam rangka mendukung dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah tahun 2022 ini. Terbukti realisasi pendapatan asli daerah semester pertama dan berbagai analisa menunjukan trend positif, sehingga berpengaruh terhadap proyeksi APBD tahun anggaran 2022 dapat lebih realistis. 

Setelah mencermati dan mempelajari secara teliti dan seksama, penjelasan bupati badung tentang rancangan peraturan daerah kabupaten badung tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 yang telah disampaikan dalam pembukaan rapat paripurna dewan pada tanggal 24 agustus 2022. Maka pihaknya di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyampaikan tanggapan. Bahwa pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD kabupaten badung tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 3.687.215.470.714,00 mengalami peningkatan dari APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp.698.004.230.762,00 atau setara dengan 23.00 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2.989.211.239.952,00.

Untuk belanja daerah pada rancangan perubahan apbd kabupaten badung tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp .4.106.287.083.005,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.853.628.969.053,00 setara dengan 26.00 persen dari APBD induk sebesar Rp. 3.252.658.113.952,00. Terhadap defisit yang terjadi sebesar Rp.419.071.612.291,00 akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar rp.469.071.612.291,00 setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 50.000.000.000,00.

"Berdasarkan uraian diatas, maka postur dan komposisi rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten badung tahun anggaran 2022 telah menunjukan anggaran yang rasional, yang mencerminkan prinsip kehati hatian dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sehingga kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program program pemerintah yang telah diajukan, untuk disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucap Loka Astika.

Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Badung yang dibacakan oleh Nyoman Suka mengatakan, terhadap postur pendapatan dan belanja APBD perubahan tahun anggaran 2022, yang berpedoman dengan penetapan KUPA - PPAS perubahan, dimana akumulasi pendapatan dan akumulasi belanja tidak terjadi perubahan secara signifikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022. "Maka secara prinsip kami dari Fraksi Partai Golkar dapat menyetuji rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah yang terlebih dahulu melalui evaluasi dari gubernur bali," kata Nyoman Suka.

Fraksi Badung Gede DPRD Kabupaten Badung yang dibacakan oleh Made Retha mengatakan, setelah menyimak, mencermati dan menganalisis dokumen dan penjelasan bapak bupati badung pada pembukaan rapat Paripurna hari rabu, 24 agustus 2022 terhadap rancangan yang dimaksud dapat difahami dengan baik. Namun dalam rapat paripurna ini perkenankan Fraksi Badung Gede untuk tidak henti -hentinya menyampaikan pandangan berupa saran, masukan dan pendapat sebagai harapan masyarakat kecil dengan fikiran besarnya.

Melihat rancangan kenaikan pendapatan seperti itu masih didominasi oleh pajak hotel dan pajak restoran. Pihaknya pun berharap, pemerintah daerah tidak henti-hentinya mengedukasi wajib pajak dan Fraksi Badung Gede mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan sumber-sumber lain sebagai wujud upaya ekstensifikasi pendapatan dalam menjaga pendapatan daerah yang selama ini ekstensifikasi yang dilakukan belum banyak terdengar. Namun juga dalam retribusi yang diterima daerah cukup tertekan sehingga menurunnya pendapatan daerah. Dalam hal ini perlu dikaji secara mendalam, apakah karena dampak dari perubahan kewenangan akibat undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau faktor lain, yakni dari pemberian izin kemudian berubah menjadi pemberian persetujuan sehingga rencana target menjadi berubah.

"Kami sependapat bahwa rancangan peraturan daerah kabupaten badung tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dapat ditetapkan setelah melalui evaluasi dari gubernur bali," kata Made Retha.

Selaku Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada jajaran DPRD Badung karena saran yang disampaikan oleh semua fraksi sangat bagus dan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan tatanan regulasi maupun menyempurnakan ketepatan dalam pemasangan target dan capaian APBD perubahan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022. 

“Disisi lain diarahkan juga bagaimana kita selalu menggenjot dan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak itu sendiri, saya kira ini luar biasa bagus sekali, karena saya mencermati ini semua demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung, jadi kebahagiaan ini akan terwujud bahwa Badung bangkit cepat, tumbuh kuat,” tegas Giri Prasta.

Sementara itu Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, bahwa masing-masing Fraksi DPRD Badung telah menyampaikan pemandangan umumnya dan semuanya memberikan tanggapan positif terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022. Disebutkan pula bahwa fraksi-fraksi juga menyampaikan agar penganggaran APBD tetap mengacu pada Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

“Jadi ini sudah jelas sekali pendapatan Rp 4.06 T ini sudah dirinci mengenai beberapa program belanja terutama yang sifatnya wajib mandatory sudah dialokasikan untuk kesehatan hampir 14 persen kemudian pendidikan hampir 21 persen. Jadi luar biasa dan yang paling penting adalah bagaimana memaksimalkan OPD ini untuk bergerak supaya sustainable income ini terus terjadi. makanya diharapkan semua OPD bergerak dan menjaga pariwisata agar betul betul menjadi income/pendapatan andalan Kabupaten Badung,” ujar Putu Parwata.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER