Bampemperda DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Bersama Kabag Hukum Setda Badung

  • 26 Agustus 2022
  • 08:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1428 Pengunjung
Bapemperda DPRD Badung Rapat Kerja dengan Kabag Hukum Setda Kabupaten Badung, Rabu, (24/08/2022) foto : Humas DPRD Badung 

Badung, suaradewata.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung di ruang Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Badung, Rabu, (24/08/2022). Rapat kerja tersebut membahas Perubahan Propemperda tahun 2022.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Badung Wayan Sugita Putra mengatakan, dalam rapat kerja tersebut ada pembahasan berkaitan dengan adanya anggaran perubahan di sidang paripurna. Sehingga ada beberapa memang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dimasukan oleh eksekutif untuk dibahas di perubahan ini. 

"Kita bahas di anggaran perubahan ini bagian dari tambahan yang sudah ada di Promomperda induk tahun 2022 dari 12 menjadi 16," kata Sugita Putra.

Untuk Perda inisiatif kata Sugita Putra, sedang dalam penyusunan naskah akademik. Dalam tahun 2022 ini, kata ia, sedang berproses, apakah bisa dimasukan menjadi ranperda yang sekaligus dalam pembahasan atau tidak. "Jadi kita masih didiskusikan di naskah akademik. Ada bumi Banten, ada desa berbasis elektronik kemudian ada desa presisi, produk pertanian rencana inisiatif dari pada dewan yang kita rencanakan di tahun 2022 ini," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER