Giliran Bandesa Adat Baler Bale Agung Sebut Pemasang Spanduk Tak Paham Desa Adat

  • 21 Juli 2022
  • 18:15 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1507 Pengunjung
Bandesa Adat Baler Agung Jembrana, I Nengah Subagia (Jro Nengah) sebut pemasang spanduk liar terkait fungsi MDA tidak paham desa adat. Foto : ist

Jembrana, suaradewata.com - Giliran Bandesa Adat Baler Agung, Jembrana, I Nengah Subagia menyayangkan beberapa pemasangan spanduk liar di Denpasar yang mempertanyakan fungsi MDA. Menurut tokoh adat yang puluhan tahun bergelut dengan fenomena dan permasalahan adat di Kabupaten Jembrana tersebut, tindakan pemasangan spanduk liar, bukan cerminan sebagai orang Bali yang terkenal dengan karakter berani dan bijak dalam menyikapi permasalahan.  

"Jadi, spanduk ini sudah demikian detail direncanakan, hingga penggunaan diksi warga, bukan krama seperti biasanya," kata I Nengah Subagia yang disapa Jro Nengah ini, Kamis (21/7/2022).

Tujuannya kemungkinan ada 2, pertama ingin memecah belah perjuangan merajegkan Dresta Bali dengan mendiskreditkan MDA yang selama ini selalu berada didepan dan kedua adalah ingin mengaburkan fokus MDA yang saat ini sedang bekerja keras memberikan pengayoman kepada 1.493 Desa Adat di Bali, ungkapnya. 

Bandesa Adat yang telah dua kali dipilih oleh Krama Desa Adat tersebut juga mengatakan, kemungkinan pemasang spanduk liar tersebut tidak memahami Desa Adat. 

Jro Nengah menjelaskan, menyelesaikan permasalahan di Desa Adat atau permasalahan adat secara umum, membutuhkan ketekunan dan kebijaksanaan, karena ujung akhir dari putusan dalam wicara adat bukanlah kalah atau menang. "Ini yang sering tidak dipahami oleh oknum - oknum tersebut dan membandingkan dengan pola - pola penyelesaian berdasar hukum negara, " jelasnya. 

Secara umum menurut Jro Nengah, di Jembrana hampir 80% permasalahan adat, bahkan yang menjadi warisan sejak lama dan berlarut - larut, dapat ditangani dan dituntaskan dengan prinsip - prinsip penyelesaian wicara adat yang panduannya diberikan oleh Majelis Desa Adat (MDA).

Senada dengan banyak pendapat, Jro Nengah menyarankan kepada siapapun yang berkepentingan dan ingin memahami kerja MDA, hendaknya bisa menempuh cara elegan dengan datang ke Gedung Lila Graha MDA Provinsi Bali, bukan melakukan tindakan pengecut dengan memasang spanduk liar di jalan - jalan. "Jika berbicara demi Bali, demi Drestha Bali dan Desa Adat Bali, hendaknya kepentingan pribadi dan kelompok agar disisihkan, sehingga kita bisa bertindak bijak, tidak emosional" pungkas Jero Nengah.rls/gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER