Kemenkumham Audit Para Notaris di Badung

  • 02 Juni 2022
  • 19:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1491 Pengunjung
Kemenkumham Audit Para Notaris di Badung. Foto : mot

Badung, suaradewata.com - Pihak Kemenkumham Bali mendatangi Kantor Sekretariat Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Kabupaten Badung, guna melaksanakan Audit kepatuhan langsung (on-site) terhadap notaris.  

Ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah dalam penerapan PMPJ oleh Notaris di Wilayah, serta meningkatkan kepatuhan notaris dalam menerapkan PMPJ dan Pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM).

Ditegaskan Kamenkumham Bali, Anggiat Napitupulu bahwa pemeriksaan notaris ini erat dengan rekomendasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang merupakan lembaga yang berwenang menganalisa transaksi yang dibuat notaris. 

Kata dia, sebanyak 10 Notaris pada Wilayah Kabupaten Badung yang akan dilakukan Audit selama 2 hari oleh Tim Audit dari tanggal 2 Juni s.d 3 Juni 2022. 

“Kegiatan ini merupakan perintah undang-undang Kenotariatan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Bali, dalam mencegah transaksi jasa pengguna notaris untuk tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana terorisme” ucap Anggiat Napitupulu. 

Dirinya berharap kepada Notaris yang akan diaudit agar dapat bekerja secara bersama-sama dalam memberikan data yang diperlukan selama pelaksanaan Audit. 

“Notaris juga dapat menyampaikan dan mendiskusikan tantangan maupun kendala yang dihadapi kepada Tim Audit khususnya dalam hal Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa,” tutup Anggiat.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER