Bupati Bangli Sokong Penuh Pengembangan Budidaya Anjing Kintamani

  • 08 Mei 2022
  • 21:50 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1616 Pengunjung
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat membuka kontes Anjing Kintamani di Alun-alun Kota Bangli, Minggu (8/5). Foto: SD/Ist

Bangli,suaradewata.com - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta memberikan perhatian serius terhadap upaya pelestarian Anjing Kintamani. Karena itu, pihaknya berencana akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan Kementerian terkait untuk bisa menggelar kontes Anjing Kintamani bertaraf internasional guna mempertahankan pengakuan dunia. Hal itu ditegaskan Bupati Sedana Arta usai membuka kontes Anjing Kintamani tahun 2022 serangkaian HUT Kota Bangli yang ke-818 di Alun-alun Kota Bangli, Minggu (08/05/2022). Saat itu, hadir juga Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan perwakilan anggota Forkompinda Kabupaten Bangli dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemda Bangli serta para pecinta Anjing Kintamani.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli Ir. I Made Alit Parwata. M.Si. melaporkan bahwa keberadaan anjing Kintamani merupakan salah satu unsur Biodeversity yang menjadi salah satu pendukung dari Batur Unesco Global Geopark Network. "Trah Anjing Kintamani juga telah mendapat pengakuan sebagai Anjing Ras Dunia dari Federation Cynecologue Internationale (FCI) yaitu organisasi anjing trah seluruh dunia yang bermarkas di Thuin Belgia," ujarnya.  Dengan demikian, lanjut dia, maka anjing Kintamani sudah bisa disejajarkan dengan trah anjing yang lain, seperti Bulldog, Pitbull, Shinzui, Siberian Husky, Dalmatian, Chihuahua dan lain-lain. 

Dalam hal ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Bangli juga telah memberikan perhatian besar terhadap keberadaan anjing Kintamani ini dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 04 tahun 2015 tentang kawasan pemurnian anjing kintamani Bali, dimana desa Sukawana, Desa Siakin dan Desa Pinggan ditetapkan sebagai desa kawasan pelestarian. "Demikian juga dengan diselenggarakannya kontes kali ini, merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah terhadap pelestarian anjing Kintamani," sebutnya. 

 

Adapun maksud dan tujuan diadakannya kontes ini adalah untuk menjamin kelangsungan pemuliabiakan  anjing kintamani dan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap anjing kintamani sebagai anjing kesayangan, yang pada gilirannya diharapkan bisa menjadi komoditas ekonomi yang dapat diperdagangkan. Lebih lanjut disampaikan, dalam kontes kali ini terbagi menjadi 2 jenis yakni kontes anatomi anjing Kintamani di semua kelompok umur dan lomba Agility (Ketangkasan), untuk semua Trah anjing yang meliputi 3 kategori yaitu agility  terdiri dari anakan, remaja dan dewasa. lomba makan, lomba fashion show dan karya guna serta speciality. "Peserta kontes anjing kintamani ini berasal dari berbagai daerah sebanyak 40 peserta. Sedangkan untuk juri berasal dari Komunitas Himpunan Trah Anjing Kintamani Bali, (HTAKB) dan Bali Agility Team (BAT)," bebernya. 

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, melalui kontes anjing Kintamani ini pihaknya berharap dapat menggugah masyarakat khususnya para penggemar anjing Kintamani Bali agar lebih menyayangi anjing Kintamani. Seperti halnya menyayangi anjing ras lainnya. "Anjing Kintamani jika dipelihara dengan perawatan yang baik akan mampu menunjukkan intelegensi dan penampilan yang tidak kalah dengan anjing ras lainnya," jelasnya.

Ditambahkannya, Anjing Kintamani Bali sejak tahun 2012 telah diakui keberadaannya di tingkat Asia oleh Asian Kennel Union (AKU). Untuk itu, Bupati Sedana Arta meminta agar dibentuk brider-brider di masing-masing desa sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam perda. "Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bangli akan memberikan dukungan dan sport terkait dengan pengembangan dan pelestarian anjing kintamani ini," tegasnya. Terlebih, Pemda Bangli telah memiliki Perda Nomor 04 tahun 2015 tentang perubahan atas perda nomor 02 tahun 2010 tentang kawasan pelestarian Anjing Kintamani Bali. Dimana perda nomor 04 tahun 2015 adanya pengakuan terhadap 3 jenis warna dan campurannya pada anjing kintamani yaitu warna putih, hitam dan anggrek serta pengembangan kawasan pelestarian menjadi Desa Sukawana, Siakin dan Pinggan. "Dengan diakuinya keberadaan anjing Kintamani secara internasional, kita berharap melalui kontes anjing Kintamani Bali, akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangli terutama habitat asli anjing kintamani dan juga para breeder Anjing Kintamani Bali di Kabupaten Bangli," imbuhnya. Lebih lanjut untuk mempertahankan pengakuan dunia tersebut, Bupati juga mengaku segera akan berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan Kementerian terkait agar bisa menggelar kontes Anjing Kintamani bertaraf internasional.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER