Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Buleleng, Pemkab Buleleng Siapkan Rumah Am

  • 05 April 2022
  • 06:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1913 Pengunjung
Kepala Dinas PPKBPP-PA Buleleng,  Dra. Ni Made Dwi Priyanti Putri. Foto : sad/sd

Buleleng, suaradewata.com - Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan meningkat di Kabupaten Buleleng, hal ini memantik perhatian serius dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) Buleleng. Rasa kepeduliannya ini, diwujudkan dengan menyiapkan lokasi bangunan untuk dijadikan Rumah Aman bagi anak dan perempuan korban kekerasan.

Bangunan rumah yang akan dijadikan Rumah Aman tersebut, menurut rencana akan menggunakan bekas Rumah Dinas (Rumdis) mantan pejabat Asisten I Setda Buleleng Ida Bagus Manuaba,SH di Jalan Anggrek Singaraja, Kelurahan Kaliuntu Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Artinya rumah dengan lahan seluas 4 are itu, dipastikan dimanfaatkan sebagai Rumah Aman.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas PPKBPP-PA Buleleng,  Dra. Ni Made Dwi Priyanti Putri saat dikonfirmasi pada Senin, (4/4/2022). Ia pun menjelaskan penyiapan Rumah Aman, merupakan salah satu upaya pendampingan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang masih di bawah umur. 

“Rumah dinas yang dijadikan Rumah Aman ini sudah siap dipakai, hanya tinggal menunggu untuk dilengkapi fasilitas pendukungnya saja.” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut dikatakan Rumah Aman segera dioperasikan, mengingat kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat. Dimana berdasarkan data yang ada, dari bulan Januari 2022, kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai 16 kasus, sebagian besar merupakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Sembari menunggu ketersediaan anggaran, sekarang ini kita sedang menyiapkan tahapannya untuk melengkapi Rumah Aman. Mulai dari SDM, fasilitas, dan faktor pendukung lainya. Kita berharap di Tahun 2022 sudah bisa dioperasikan Rumah Aman ini,” terang Dwi Priyanti Putri.

Menurutnya untuk penanganan kasus pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap anak, pihaknya di PPKBPP-PA Buleleng menitipkan korban di salah satu panti asuhan yang ada di Buleleng. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi kondisi psikis para korban sehingga cepat pulih dari trauma yang dihadapi akibat korban kekerasan yang dialaminya.

“Para korban kekerasan anak ini, pendampingan sementaranya kita titipkan di panti asuhan. Dimana dalam hal ini, kita berkolaborasi dengan dinas terkait lainnya, seperti dinas sosial.” tandasnya.

Sementara itu, menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng, Made Riko Wibawa, dikatakan bahwa Rumah Aman merupakan bagian dari fasilitas pendukung untuk melakukan pendampingan. Selain itu, Rumah Aman ini juga telah diamanatkan dalam Perda.

“Dalam Rumah Aman, pendampingannya tidak hanya pada korban saja, namun pelaku pun berhak mendapatkan perlindungan secara psikis. Sementara ini para korban maupun pelaku kita titipkan di panti asuhan. Namun hal ini, belum maksimal. Berbeda dengan adanya Rumah Aman, untuk penanganan dan perlindungan secara psikis para korban dibawah umur maupun pelaku akan menjadi lebih optimal” pungkasnya. sad/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER