GMNI Minta Pemerintah Pusat Kabulkan Usulan Wisman Masuk Bali Tak Perlu Karantina

  • 18 November 2021
  • 18:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1421 Pengunjung
istimewa

Denpasar,suaradewata.com - Sebulan pasca dibukanya Bandara Ngurah Rai untuk Penerbangan internasional, tanda-tanda kehadiran wisatawan asing belum juga terlihat. Hal ini disinyalir akibat ketatnya syarat untuk berkunjung ke Bali.

Menanggapi hal tersebut, DPC GMNI Denpasar yang getol mengadvokasi pembukaan kembali pariwisata Bali kembali bereaksi. GMNI Denpasar meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali syarat masuk bagi wisatawan asing yang ke Bali. 

“Memohon dengan hormat kepada pusat, dengarkan suara rakyat Bali, sudah sebulan dibuka tapi sama sekali wisman tak ada yang datang. Kita hanya diberi kesenangan sementara saja bahwa, waah dibuka bandaranya nih, setelah dibuka, gak ada yang mau datang. Kita lihat, Ekonomi Bali masih Minus Terparah," ucap Ketua DPC GMNI Denpasar, I Putu Chandra Riantama Senin, (15/11/2021).

Dirinya juga menyampaikan tuntutan GMNI ini senada dengan apa yang sudah disampaikan oleh gubernur bali.  Menurutnya permintaan gubernur bali kepada pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan karantina bagi wisman yang berkunjung ke bali sudah benar dan GMNI mendukung hal tersebut. Selain itu DPR-RI dapil Bali I Nyoman Partha juga mengambil langkah konkrit yang bersurat langsung ke kementerian Kemaritiman dan Investasi. Chandra meminta pemerintah pusat merespon aspirasi ini serta berempati kepada Bali yang tak kunjung bangkit dari keterpurukan ekonomi.

“Kami apresiasi pemerintah pusat sudah membuka pariwisata Bali 14 oktober lalu, tapi kami akan lebih mengapresiasi dan berbangga ketika pusat mempermudah syarat masuk bagi wisman yang sudah terbukti negatif. Yaa tak usah lagi di karantina, terlebih dalam proses keberangkatan syaratnya vaksin dosis lengkap dan hasil negatif RT - PCR  jadi sudah sangat aman,” pungkasnya.rsl/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER