Nasabah Koperasi 99 Kembali Datangi Kantor Kadiskop Tabanan

  • 01 November 2021
  • 16:30 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1632 Pengunjung
ilustrasi

Tabanan,suaradewata.com - Nasabah Koperasi 99 kembali datangi kantor Dinas Koperasi yang terletak di  Jalan Pulau Seribu No.25, Dauh Peken, Tabanan pada Senin, 1 November 2021, tujuan nasabah tersebut yaitu untuk menanyakan kejelasan terkait perkembangan masalah dana nasabah yang tidak bisa cair di Koperasi 99.

Kedatangan nasabah Koperasi 99 diterima oleh Kasi Kelembagaan dan Perizinan Dewa Nyoman Sukadana Pada saat pertemuan menjelaskan pihaknya akan segera memanggil atau datang langsung ke pihak manajemen Koperasi 99 untuk meminta daftar nama peminjam uang beserta jaminan, ia mengaku tidak mengikuti rapat sebelumnya jadi ia akan melaporkan hasil tuntutan nasabah kepada Sekdis. "daftar nama anggota peminjam sudah ada kemudian yang kedua adalah daftar jaminan yang meminjam kemarin, nah itu yang ingin dibuktikan bener ga mereka anggota peminjam ini ada jaminanya" ungkap Nyoman Sukadana

Sebelumnya pernah diadakan rapat di Gedung Dekopinda pada tanggal 18 Oktober 2021 antara pihak manajemen Koperasi 99 dan nasabah yang dimediasi oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, salah satu poin menyatakan bahwa pihak manajemen siap memberikan data berikut jaminanya kepada nasabah namun sampai hampir 2 minggu pihak nasabah merasa kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan sehingga nasabah melakukan inisiatif mendatangi kantor kadiskop.

Perwakilan nasabah yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapat kejelasan tentang data agunan dan berapa nilai uang yang dipinjam, padahal sebelumnya pihak koperasi berjanji akan memberikan data tersebut kepada nasabah. "saya mendesak dinas berupaya membuat rapat lagi dan membuat kesepakatan, dan saya meminta agar diberikan sanksi kalau tidak mengingkari kesepakatan" ucapnya. bay/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER