Tim Advokasi Dharma Pertanyakan Nasib Kasus Penistaan Agaman oleh Desak Made Darmawati

  • 28 Agustus 2021
  • 14:50 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2124 Pengunjung
Istimewa

Opini,suaradewata.com - Di tengah langkah cepat Mabes Polri menangkap pelaku dugaan penistaan agama Islam oleh Muhammad Kece, masyarakat Bali mempertanyakan kelanjutan penistaan agama Hindu oleh Desak Made Darmawati yang hingga kini tak kunjung ada kejelasan. 

“Kasus yang lain yang baru terjadi sangat cepat menjadi tersangka, namun kasus serupa yang menistakan agama Hindu hingga empat  bulan tidak ada kejelasan,” kata Ketua Tim Advokasi Penegakan Dharma Gede Suardana kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Disebutkan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan kejelasan sampai dimana proses hukum kasus penistaan agama Hindu oleh Desak Made Darmawati melalui akun Youtube Istiqomah TV.  Padahal kasus itu telah dilaporkan sejak 19 April 2021 di Polda Bali dan serta dilaporkan oleh mahasiswa Hindu (KMHDI) ke Mabes Polri. 

“Bagaimana kelanjutan kasusnya belum ada kejelasan. Seolah-olah aparat penegak hukum sangat lambat menindaklanjuti laporan kami namun bergerak cepat di kasus lain,” kata Suardana yang juga sebagai pelapor kasus  dugaan penistaan oleh Desak Made Darmawati  ke Polda Bali. 

Suardana berharap proses penegakan hukum terhadap para pelaku penistaan dan penodaan agama manapun dengan cara-cara yang sama sehingga ada rasa keadilan dalam penegakan hukum. 

“Kasus yang sudah sangat jelas dan Desak Made Darmawai telah mengakui perbuatannya belum ada tindak lanjutnya, tetapi kasus Muhammad Kece diproses sangat cepat ditangkap dan menjadi tersangka. Polri wajib bersikap adil dan setara dalam menangangi kasus sejenis,” katanya.rls/red/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER