Bupati Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD

  • 03 Agustus 2021
  • 16:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1621 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dalam rapat paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung lantai III, Selasa, (03/08/2021). Rapat paripurna tersebut berlangsung secara daring.  

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, untuk diketahui bersama, bahwa dalam proses penyusunan RKPD maupun rancangan KUA dan PPAS tersebut, kita dihadapkan pada kondisi pandemi corona virus disease 19 (covid-19) yang telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi potensi unggulan kabupaten badung. Terjadinya penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke kabupaten Badung, menyebabkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 ini mengalami penurunan yang sangat tajam khususnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama Pendapatan asli daerah. Serta berimplikasi pula terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021.   

Berdasarkan penurunan penerimaan PAD tahun 2021 yang sangat signifikan tersebut, maka kami menerapkan prinsip kehati- hatian dalam menyusun proyeksi APBD tahun anggaran 2022, sehingga target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosio ekonomis maupun aspek teknokratisnya. Oleh karena itu, maka proyeksi APBD tahun anggaran 2022 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi corona virus disease 19 (covid-19). 

"Dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat kabupaten Badung," kata Giri Prasta. 

Untuk Pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 2.900.345.173.494,00 (dua triliun,  sembilan ratus milyar, tiga ratus empat puluh lima juta, seratus tujuh puluh tiga ribu, empat ratus sembilan puluh empat rupiah) menurun sebesar Rp. 900.621.073.799,00 (sembilan ratus milyar, enam ratus dua puluh satu juta, tujuh puluh tiga ribu, tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah) atau 23,69 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2021 sebesar Rp.3.800.966.247.293,00 (tiga triliun, delapan ratus milyar, sembilan ratus enam puluh enam juta, dua ratus empat puluh tujuh ribu, dua ratus sembilan puluh  tiga rupiah).  

"Berkenaan rapat paripurna berbicara tentang KUA Kabupaten Badung 2022 dan PPAS kabupaten Badung tahun 2022 kami sudah sampaikan tadi dan bahkan dari DPRD sudah menerima. Sehingga nanti ini menjadi bahan rapat konsultasi untuk diberikan pandangan umum dari Fraksi Fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede,"  ujarnya.  

Selanjutnya, orang nomor satu di Kabupaten Badung ini menyampaikan suatu hal, yakni ada beberapa yang berbicara mungkin ini adalah merupakan sebuah introspeksi, sebagai Bupati, yang ada di media sosial itu katanya Badung defisit. Perlu kami sampaikan, definisi itu adalah antara pendapatan tidak sesuai dengan belanja. Jika berbicara masalah APBD, APBD itu adalah sebuah asumsi dan belanja itu adalah komitmen.  

"Sehingga pertanyaan sederhana, yang membuat defisit itu kita harus mampu menggerakkan semua, pertanyaan nya sederhana, semua kabupaten provinsi maupun pusat Defisit lho. Jujur kami katakan, di kabupaten Badung kan program berjalan yang menjadi jawaban riil itu adalah kabupaten Badung itu kan tidak ada ngutang apalagi ke Bank, program kita jalan. Pusat pun sampai melakukan pinjaman keluar dan itu untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya. 

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan, dalam penyampaian Bupati Badung terhadap KUA PPAS tahun 2022 tersebut, ada hal yang perlu dirinya stressing, bahwa Bupati Badung ini sungguh-sungguh berjuang melihat kondisi masyarakatnya khususnya di Covid-19. Sehingga apa yang dirancang di dalam KUA PPAS itu adalah bagian dari penjabaran RPJMD Semesta Berencana. 

"Jadi saya setuju sekali dikatakan Badung ini tidak defisit tapi Badung ini mengelola potensinya secara maksimal. Makanya Bupati terus melihat program program kerakyatan kebawah yang tetap mengacu RPJMDnya," kata Parwata. 

Dirinya pun melihat ada keberanian Bupati Badung memasang 2,9 Triliun PADnya dengan menjabarkan dalam program nasional PPNSBnya 2,9 Triliun. Dengan 1,9 Triliun PADnya ini masih berani maksimal Bupati melakukan itu supaya tercover semua kebutuhan masyarakat khususnya dalam menangani Covid-19 ini. 

"Jadi fokusnya ini adalah penggerakan bagaimana kesehatan masyarakat terlayani di tahun 2022, ini fokusnya. Jadi kesehatan 10,6 persen masih dialokasikan dan pendidikan 21,16 persen. Dengan demikian Bupati masih berani mengalokasikan pendapatan asli daerahnya 1,9 Triliun," pungkasnya. 

"Ini akan dilakukan bersama sama, jadi Bupati mengatakan tadi kerja kita bersama, bupati dan DPR ini harus serius mengawal bagaimana supaya 2,9 Triliun ini betul betul bisa memenuhi kebutuhan dari pada  masyarakat Badung," imbuhnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER