Kasus Covid-19 Meningkat, Camat Petang Menerima Arahan Perketat Pengawasan

  • 29 Juni 2021
  • 15:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1640 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Meningkatnya kasus Covid-19 secara nasional di Indonesia, Kecamatan Petang mendapatkan arahan untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang dari luar Bali. Hal itu diungkapkan oleh Camat Petang I Wayan Darma saat menerima Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Kantor Camat Petang, Senin, (28/06/2021).  

Camat Petang mengatakan, sesuai arahan dari Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, karena meningkatnya kasus Covid-19 secara nasional. Untuk di Kecamatan Petang agar memperketat pengawasan terhadap pendatang luar Bali yang bertujuan bekerja dan kos di wilayah Kecamatan Petang. Selain itu, memastikan bahwa pendatang dimaksud membawa surat swab negatif covid-19 / surat keterangan lainnya dari pihak berwenang. 

"Pendatang wajib isolasi mandiri selama 14 hari bagi yang sudah mengantongi hasil swab covid-19 negatif," kata Wayan Darma, Senin, (28/06/2021). 

Orang nomor satu di Kecamatan Petang menjelaskan, bahwa Satgas Desa Terpadu mulai besok, Selasa, (29/06/2021), agar meningkatkan pemantauan / pengawasan wilayah masing-masing, terutama bagi penduduk pendatang. Dan Satgas Kecamatan akan melakukan sidak wilayah terhadap kepatuhan warga pada Prokes dan memastikan warga yang sudah mendapatkan vaksin serta yang belum. 

"Kegiatan warga / upacara Panca Yadnya dapat dilaksanakan dengan ketentuan Prokes wajib dilaksanakan. Ketentuan pelaksanaan upacara Panca Yadnya tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan. Jangan lengah, meboya terhadap COVID-19. Sekarang sudah terdeteksi jenis covid-19 yang sangat membahayakan," jelasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER