Tim Yustisi Jaring 17 Pelanggar Prokes Covid-19 di Denpasar

  • 28 April 2021
  • 09:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1555 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com – Menekan terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat, Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi mengadakan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan (Prokes). Operasi tersebut berhasil menjaring 17 pelanggar Protokol kesehatan ditengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (26/4/2021) di kawasan Desa Peguyangan, Denpasar Utara.
“Dari 17 orang yang melanggar, sebanyak 6 orang diberikan peringatan karena menggunakan masker tidak benar dan 11 orang dikenakan sanksi berupa denda administratife sebesar Rp 100 ribu karena kedapatan tidak memakai masker” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, di Denpasar, Senin, (26/4/2021).
Para pelanggar yang terjadi akan diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. "Jika suatu hari orang tersebut kedapatan kembali ditemukan melanggar Prokes Covid-19, maka mereka siap menerima tindakan lebih tegas," katanya.
Menurut Sayoga, selain memberikan teguran dan sanksi sosial kepada masyarakat juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang arti penting penggunaan masker di masa pandemi Covid-19.  Edukasi dan sosialisasi diberikan saat operasi penegakan peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru di sejumlah wilayah dan titik rawan penularan Covid-19 di Kota Denpasar.
Ia selalu memberikan edukasi mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik di rumah maupun saat beraktivitas di luar rumah, dengan menerapkan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.  “dengan cara itu kami harapkan penularan Covid-19 dapat terkendali sehingga aktivitas masyarakat diharapkan kedepan bisa seperti dulu” katanya
Untuk mencegah penularan cluster baru di tengah masyarakat Sayoga berharap partisipasi dan kesadaran dari masyarakat sehingga dengan adanya partisipasi masyarakat maka diharapkan pelanggaran tidak ada lagi, sehingga pencegahan penularan Covid-19 segera bisa diatasi. "Dengan cara itu kami harapkan penularan Covid-19 dapat terkendali sehingga aktivitas masyarakat diharapkan kedepan bisa seperti dulu," harapnya.dar/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER