Tim Yustisi Pemburu Prokes Polres Badung Terus Gencar Beraksi

  • 22 April 2021
  • 12:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1750 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Tim Yustisi pemburu pelanggar Prokes terus bereaksi demi menekan penyebaran Covid -19 di daerah / wilayah zona merah. Hal ini disampaikan Kasat Polair Polres Badung AKP I Wayan Jiwa Antara disela-sela melakukan operasi di depan Pasar Desa Adat Buduk Jl Raya Munggu, Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, (22/04/2021), pukul 08.00 WITA.

Kegiatan yustisi / penertiban Prokes terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. kata ia, kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru.

"Ini sesuai Surat Edaran Bupati Badung Nomor : 944/ 783/ Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa / Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung," terang AKP Jiwa Antara.

Operasi gabungan yang melibatkan TNI-Polri, Dishub Badung dan Pol PP Kabupaten Badung dengan jumlah 42 orang dalam satu regu ini akan terus melakukan kegiatan yustisi hingga batas waktu yang belum diketahui kapan berakhirnya.

Adapun sasaran operasi adalah masyarakat pengunjung pasar dan pengguna jalan Raya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker yang tidak sesuai ketentuan. Hasil yang dicapai pagi ini selama 1 jam operasi adalah 13 orang menggunakan masker dengan tidak benar, satu diataranya tidak menggunakan masker.

Selain itu operasi gabungan ini juga, menindak dengan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang ridak menggunakan helm serta menghimhimbau kepada masyarakat untuk tidak Mudik lebaran tahun ini.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER