Undang-Undang ITE ??, Kapolres Beri Arahan Satreskrim dan Satresnarkoba

  • 26 Februari 2021
  • 08:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1590 Pengunjung
istimewa

 Badung, suaradewata.com - Menyikapi kebijakan Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, mengenai Undang undang ITE yang masuk dalam ranah pidana, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K.langsung dimemberikan arahan kepada para Perwira Satreskrim dan Satresnarkoba beserta Polsek jajaran di Aula Mapolres pada hari Kamis, (25/2/2021).

 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu, Kasatreskrim AKP Laorens Rajamangapul Haselo, S.I.K., S.H, Kasatresnarkoba AKP I Wayan Sujana, S.H., M.H dan seluruh Perwira dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Badung beserta Polsek Jajaran. 

 

Kapolres Badung menyebutkan kebijakan Kapolri terkait UU ITE dan perkara Mafia tanah, perlu segera mendapat atensi di Bali. Oleh karenanya beliau mengharapkan kerja profesional dalam menangani mafia tanah yang memiliki berbagai macam model dari model kerjasama sampai dengan pinjam meminjam uang.

 

Selanjutnya kata orang nomor satu dijajaran Polres Badung ini mengungkapkan, dirinya tidak akan segan-segan memberikan hukuman terhadap anggota yang kedapatan sebagai pengguna dan pengedar narkoba. "Ancamannya jelas langsung di PTDH," tegas AKBP Roby yang merupakan mantan Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini.

 

"Tidak ada lagi istilah hukum itu tajam kebawah dan tumpul ke atas," sambungnya.

 

Kapolres ucapkan terimakasih kepada Penyidik Satreskrim dan Satresnarkoba sudah berjalan sangat baik. "Bagi saya nilai 80 persen terhadap kinerja rekan rekan tidaklah berlebihan, pertahankan itu," ujarnya.

 

Kapolres mengingatkan masalah mafia tanah, kalau ada laporan dari masyarakat supaya dikaji dan digelar dulu perkaranya sama dengan penanganan kasus ITE dan hati-hati dalam penanganan perkara tersebut.

 

Penekanannya Restoratif Justice, supaya Penyidik dalam penanganan kasus terhadap kasus sengketa yang sama memberlakukan Restoratif justice/penangananya harus tetap sama.

 

"Rasa keadilan harus dirasakan oleh masyarakat bukan hanya dirasakan oleh pihak pihak yang bersengketa," ujarnya.

 

"Mari kita sama sama berdiri diatas kebenaran dan keadilan, buktikan kita mampu dan bisa melaksanakan perintah pimpinan dengan baik dan benar," tutupnya.ang/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER