Terkait Pilkel Bermasalah di Angantaka, Calon Perbekel A.A. Eka Surya : Yang Penting Sesuai Aturan

  • 10 Februari 2021
  • 14:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3530 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal yang masih bermasalah terkait adanya suara pencoblosan simetris yang sah dan tidak sah, Calon Perbekel nomer urut satu yakni A.A. Ngr. Gd. Eka Surya, SH akhirnya angkat bicara. Terkait hal itu, calon Perbekel tersebut yang merupakan incumbent di Desa Angantaka menyerahkan semuanya kepada panitia Pilkel. Dan yang terpenting proses Pilkel sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

 

"Tiyang serahkan kepada panitia, kan disini ada panitia, panitia itu pasti sudah tentu tahu aturan dan berpegang teguh pada aturan aturan, gimana aturan itu dan saya minta gimana aturan Perbekel agar ada sesuai aturan, dan yang penting panita bekerja sesuai dengan aturan aturan, itu saja," ucap A.A. Eka Surya saat ditemui dikediaman rumahnya di Banjar Puseh Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Rabu, (10/02/2021). 

 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202102090013/diduga-tidak-ada-keadilan-calon-perbekel-ini-temui-ketua-dprd.html

 

Lebih lanjut, A.A. Eka Surya pun menegaskan, agar proses Pilkel sesuai dengan aturan. Dan apapun hasilnya nanti, dirinya pun siap menerima dengan kesatria. Sehingga situasi di Desa Angantaka bisa aman dan kondusif.

 

"Yang penting sesuai dengan aturan, saya terima, tidak ribet-ribet saya, namanya ada riak ada yang menang ada yang kalah pasti barang tentu setiap calon itu punya masa, bagaimana mengendalikan masa tiyang agar keadaan di desa kondusif," ujarnya.

 

Karena, kata ia yang bekerja adalah panitia Pilkel, sehingga panitia yang bekerja sesuai dengan aturan. Dan panitia itu yang berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bagaimana aturan-aturan itu. "Saya siap menerima asalkan sesuai aturan," pungkasnya.

 

Ia pun tidak mengetahui bahwa suara pencoblosan simetris itu sah atau tidak. Karena yang tahu hanyalah saksi dan panitia yang menandatangani, sehingga dirinya tidak mengetahui jika suara pencoblosan simetris itu sah atau tidak.

 

"Saksi pun tidak ada laporan ke saya, terkait pencoblosan simetris itu, berarti kan tidak ada masalah, dan saya sudah mempercayai saksi," jelasnya.

 

Mengenai calon nomer urut 2 untuk mencari keadilan terkait pencoblosan simetris itu, dirinya pun sempat mengakui adanya suara dirinya yang ikut dicoblos simetris, namun tidak sah. Jika keadilan itu nanti berkahir untuk pencoblosan simetris disahkan. Maka, dirinya pun berharap untuk suara dirinya yang ada dicoblos simetris ikut juga disahkan. 

 

"Ya kaget dengan adanya suara yang dicoblos simetris itu, kalau disahkan, suara saya juga ikut disahkan yang dicoblos simetris itu dan itu banyak katanya, sekarang  ini gimana caranya mengendalikan masa saya agar tidak ada gejolak biar Desa Angantaka kondusif, bagaimana pun hasilnya kita serahkan ke panitia dan DPMD," harapnya.ang/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER