KPU Badung Catatkan Sejarah Baru, Partisipasi Pemilih Meningkat Dimasa Pandemi

  • 17 Desember 2020
  • 08:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1712 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung puncaki tingkat partisipasi pemilih se-Provinsi Bali sebesar 84,62 persen dalam Pilkada serentak tahun 2020. Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil di Tingkat Kabupaten, Rabu (16/12/2020), bertempat di The Patra Bali Resort & Villas.

 

Adapun perolehan partisipasi pemilih di Kecamatan se-Kabupaten Badung yakni, Kuta 75,68 persen, Mengwi 93,81 persen, Abiansemal 94,14 persen, Petang 93,13 persen, Kuta Selatan 69,40 persen dan Kuta Utara 78,39 persen.

 

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menjelaskan, hasil tersebut dapat digapai karena kerja keras dari seluruh stake holder terkait dalam menyukseskan pemilihan di Gumi Keris. 

 

“Kami atas nama lembaga KPU Badung, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stake holder terkait yang telah ambil bagian dalam perhelatan pesta demokrasi ini,” terang Semara Cipta usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil di Tingkat Kabupaten.

 

Walaupun pemilihan kali ini dirasa sangat sulit karena dilaksanakan di masa pandemi, Semara Cipta sangat bersyukur atas apa yang telah dicapai dan dilakukan oleh seluruh jajarannya penyelenggara mulai dari tingkat kecamatan (PPK), Desa/Kelurahan (PPS) hingga KPPS di TPS.  

 

“Begitu pula peran Camat, Perbekel/Lurah, Jero Bandesa Adat, Kelian Dinas maupun Klian Adat dan juga peran TNI-Polri dalam menjaga kondusifitas selama penyelenggaraan pemilihan berlangsung,” sebutnya.

 

Menurutnya, perolehan partisipasi tahun 2020 ini mengalami peningkatan dari Pilkada lima tahun lalu yang hanya memperoleh 68,34 persen,” ungkapnya. 

 

Berkaitan dengan perolehan hasil rekapitulasi, pria yang akrab disapa Kayun itu menerangkan Kolom Kosong mendapatkan suara sebanyak 16.172. Sedangkan Pasangan Calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa meraup suara 285.241.

 

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 ini akan digunakan sebagai dasar penetapan Pasangan Calon terpilih nantinya,” jelasnya.

 

Acara rekapitulasi ini diawali dengan membuka kotak serta membacakan hasil perolehan suara di masing-masing kecamatan oleh PPK, kemudian dimintakan tanggapan maupun persetujuan dari para Saksi dan Bawaslu. Dalam kesempatan itu, para Saksi dan Bawaslu tidak ada mengajukan keberatan terhadap hasil yang telah ditetapkan.

 

Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Forkompinda, Saksi Pasangan Calon, Bawaslu serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Badung. Selain itu, guna menjamin keamanan dan kenyamanan saat berlangsungnya pleno, puluhan personil kepolisian pun telah disiagakan.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER