Wayan Koster Perjuangkan Tanggungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pemangku

  • 02 Desember 2020
  • 20:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1546 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Dalam kesempatan ini, saya khusus menyampaikan usulan agar para tenaga kerja di bidang keagamaan seperti para Sulinggih/Pemangku sebagai komponen yang mendapat tanggungan negara untuk BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena merekalah yang memimpin doa-doa, memimpin upacara - upacara yang digelar dimasyarakat yang tidak tergantung waktunya. Kadang pagi, siang, bahkan malam para Sulinggih/Pemangku di masing - masing Desa Adat di Bali ini bekerja tanpa kenal waktu di dalam memuput upacara keagamaan, sehingga saya usulkan untuk mendapatkan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan oleh negara," terang Gubernur yang konsisten menjaga adat dan budaya Bali ini saat melakukan rapat koordinasi bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (1/12) bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, serta Pihak DJSN yang diwakili, dr. Mohammad Subuh.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER