Miris, Gadis Berusia 14 Tahun Digarap 11 Pria Secara Bergiliran

  • 17 Oktober 2020
  • 17:40 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2114 Pengunjung
google

Buleleng, suaradewata.com - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng. Kali ini, seorang gadis berusia 14 tahun berinisial KMW menjadi korban pencabulan oleh sejumlah pria. Tak tanggung-tanggung dari informasi diterima, gadis belia itu dicabuli oleh 11 pria secara bergiliran di beberapa lokasi berbeda-beda.

Menurut informasi didapatkan, kasus ini sudah dilaporkan oleh ayah kandung KMW. Kejadian yang menimpa KMW ini bermula dari, korban yang pergi dari rumah tanpa izin dari orangtua selama 3 hari lamanya. Saat itu, korban pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 19.00 wita, korban keluar rumah memakai sepeda motor.

Saat dalam perjalanan, motor yang dikendarai korban kehabisan bensin hingga kemudian bertemu RA yang kemudian mengajak jalan-jalan dan menuju ke rumah  AC. Selanjutnya, RA melakukan persetubuhan dengan korban, dan korban ditinggalkan RA sehingga AC juga melakukan aksi serupa dengan korban yang menginap dirumahnya.

Korban pun tidak berani pulang ke rumahnya, dan kemudian bertemu dengan temannya ER dan diajak ke Desa Jinengdalem, selanjutnya ER juga melakukan persetubuhan dengan korban. Setelah itu, korban diajak keluar dan ditinggalkan lalu menginap dirumah yang tidak dikenal pemiliknya, bahkan kasus persetubuhan kembali dialami oleh korban.

Karena beberapa hari tidak pulang, orangtua korban pun panik dan berusaha mencarinya. Korban lalu diketahui bersembunyi di rumah  pacarnya, Senin (13/10/2020). Saat diintrogasi oleh keluarganya, korban mengaku telah  dijos oleh sebelas pria secara bergiliran di beberapa tempat berbeda.

Tak terima anaknya yang masih duduk dibangku SMP mendapatkan perlakuan senonoh, orangtua korban melaporkan kebejatan 11 pria yang notabene masih remaja itu ke Polres Buleleng. "Sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan karena baru dilaporkan," ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.

Saat ini dalam penanganan kasus ini, menurut Sumarjaya, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Sejauh ini, polisi masih sedikit mengalami kendala, sebab pengakuan korban berubah-ubah diduga akibat trauma dan masih takut melaporkan kasus tersebut secara hukum.

"Sementara laporan dari korban diterima dan akan dilakukan langkah-langkah permintaan visum. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan setelah proses penyelidikan," pungkas Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER