DPRD Bali Dorong Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana BSU

  • 15 Agustus 2020
  • 08:50 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 2274 Pengunjung
Suaradewata

Karangasem, suaradewata.com-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi mendorong  pihak Kejaksaan Negeri untuk turun melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya penyelewengan dana BSU di Kabupaten Karangasem. Hal tersebut disampaikannya usai menerima aspirasi ratusan perwakilan masyarakat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karangasem, Jumat (14/8/2020).

Dari laporan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Karangasem termasuk dari data yang diterima dari perwakilan masyarakat tersebut, pihaknya menilai ada banyak kejanggalan dalam penyaluran BSU tersebut. Diantaranya adanya ratusan lebih warga dalam satu banjar dinas atau dusun di Karangasem yang menerima BSU sementara di desa atau dusun lain malah tidak ada yang mendapatkan BSU sama sekali.

“Menurut anda ini wajar atau tidak?” lontarnya, sembari melanjutkan berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Karangasem, juga ada banyak PNS, kepala dusun, hingga istri perbekel yang ikut menerima BSU. Ini menurutnya sudah menyalahi aturan, karena PNS dan Kepala Dusun tidak boleh menerima BSU.

Untuk itu pihaknya menghimbau kalau ada PNS atau kepala dusun yang menerima BSU agar segera mengembalikan. “Karena kalau benar ada PNS atau kepala dusun yang menerima BSU, yang bersangkutan bisa dipecat sebagai PNS. Begitu juga kepala dusun, dirinya sudah tau tidak berhak dapat. Jadi jangan main-main! Kalau bisa dari Kejaksaan turun. kami mendorong kejaksaan turun. Berat loh ini!” tegasnya.

Pihaknya juga menilai antara Dinas Koperasi Kabupaten dan Dinas Koperasi Provinsi tidak nyambung dalam hal verifikasi. “Data sudah diberikan oleh Dinas Koperasi Kabuaten Karangasem, namun ternyata data yang lain yang cair. Nah ini yang perlu dipertanyakan!” ujar Kresna Budi.  Kalau soal penyaluran BSU ini bermuatan politis seperti yang disampaikan warga, pihaknya enggan mengomentari.nov/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER