Nyoman Parta : Private Beach, Memangnya Milik Moyang Lo?

  • 27 Juli 2020
  • 16:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1728 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Proyek Lavaya yang dibangun oleh kontraktor besar Adhi Persada Bangunan, mendapatkan sorotan dari Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta. Pasalnya, Lavaya diduga telah melalukan privatisasi pantai sepihak.

Anggota Komisi VI DPR RI ini mengatakan, secara langsung ia sudah mengirim foto kepada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Badung, yang didapatkannya ketika ikut menanam mangrove di dekat pantai tersebut. "Gambar sudah saya kirim agara menegur perusahaan yang sedang membangun Hotel Lavaya," kata Parta, Senin (27/7/2020).

Parta menjelaskan, ia membagikan gambar-gambar yang didapatkannya untuk membangun kesadaran kolektif, sebagai orang Bali bahwa harus menjaga pantainya. "Terutama masyarakat pesisir, jangan sampai pantai menjadi wilayah khusus pemilik atau tamu yg masuk hotel," jelasnya. 

Privatisasi pantai sudah berulang kali terjadi di Bali. Seperti tujuh bulan lalu di Kabupaten Tabanan, Parta sempat menyampaikan protes terhadap privatisasi pantai dalam akomodasi sebuah villa. "Ada juga keributan warga dengan wisatawan yang menginap di  akomodasi pinggir pantai di Buleleng belum lama ini. Gunung, sungai, laut sangat melekat dengan cara beragama orang Hindu Bali. Sepanjang masih ada Melasti, Nyegara Gunung, Nganyut, Nangluk dan lainnya, maka gunung, sungai dan laut, harus tetap menjadi wilayah milik umum," tegasnya.

Secara tegas Parta meminta kepada pihak Lapaya Hotel, agar mencabut tiang besi yang dipasang di pantai dan tidak lagi mempromosikan pantai sebagai Private Beach. "Kepada Bendesa Adat Tengkulung Kelurahan Benoa, agar segera menyikapi, sesuai dengan pembicaraan kemarin (Minggu, 26/7), kembalikan ke nama lokal yakni pantai Telaga Waja," ujarnya.

Agar tidak terulang lagi dikemudian hari, Parta mengajak seluruh masyarakat Bali utuk ikut mengawasi hal-hal seperti ini. Eksekutif dan Legislatif di seluruh Bali untuk memperhatikan hal ini, begitu juga kepada masyakat adat yang ada di daerah pesisir. "Untuk menghindari klaim di kemudian hari sebaiknya, pantai kita di seluruh Bali tetap menggunakan nama lokal Bali. Seperti Pantai Sanur, Pantai Lembeng, Pantai Gumicik, Pantai Lebih. Nama-nama lokal ini disamping otentik juga mengandung pesan pantai tetap menjadi milik umum," harapnya.

Dalam promosi yang dilakukan pihak Lavaya, diketahui proyek dengan konsep private residence tersebut berdiri diatas lahan seluas 2,1 hektar di kawasan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung. Lokasi di pinggir pantai dengan pasir putih yang akan dijadikan private beach dan juga kawasan mangrove yang akan dikelola menjadi fasilitas wisata.gus/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER