Lantik PPK Kuta PAW, Ketua KPU Badung : Stok Lama Posisi Baru

  • 22 Juli 2020
  • 21:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1573 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Setelah melalui proses pergantian karena adanya pengunduran diri, KPU Kabupaten Badung menggelar pengucapan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta PAW pada Rabu (22/07/2020). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nayakottama ini tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pengangkatan anggota PPK Kuta PAW I Made Widarma ditetapkan melalui SK KPU Kabupaten Badung per tanggal 22 Juli 2020. Sebelumnya telah dilakukan wawancara terhadap I Made Widarma pada tanggal 21 Juli 2020, untuk memastikan kesiapan sebagai Anggota PPK yang baru. 

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta atas nama lembaga mengucapkan selamat kepada I Made Widarma.

“Ini merupakan stok lama tapi posisi baru karena sebelumnya aktif di PPS, kemudian staf honorer di kantor Camat Kuta,” ucap Semara Cipta, Rabu, (22/07/2020).

Menurut dia, kemarin sebelum dilantik hari ini, kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah melakukan rapid test. Ini sebuah komitmen konsistensi terhadap jabatan yang akan diemban. Terlebih dengan adanya dinamika, bahkan persepsi yang berbeda tentang rapid test itu sendiri.

“Tetapi karena pimpinan/lembaga KPU RI mengharuskan, mewajibkan bahwa semua penyelenggara dalam kaitan pemilihan serentak ini khususnya di Badung, harus dilakukan test rapid sebagai upaya untuk meyakinkan kita sebagai penyelenggara yang akan bersentuhan dengan masyarakat banyak, jangan sampai sebagai cluster penularan,” tegas pria yang akrab disapa Kayun Semara itu.

Lebih lanjut disampaikan, belum ada jaminan setelah dilakukan rapid test yang bersangkutan akan bebas Virus Corona. Namun, dengan rapid test dapat meyakini diri, dan meyakinkan masyarakat mengingat karena penyelenggara pemilu akan berinteraksi dengan banyak orang. 

Ditambahkan, sekarang sudah berkembang dari Menkes RI yang sedikit melonggarkan bahwa rapid test hanya untuk kepentingan khusus saja. Adanya kepentingan negara yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah khususnya di Badung 9 Desember 2020, tidak ada alasan rapid test tidak berjalan.

“Tak ada manusia yang sempurna. Yang bisa kita kerjakan adalah bersama sama saling isi saling gisi, saling mengingatkan, menjaga dan menguatkan. Mengingatkan satu sama lain untuk tidak melakukan kesalahan, menjaga satu sama lain untuk tidak melanggar dan menguatkan lembaga ini supaya menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020,” tandasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER