Serap Aspirasi di Pantai Legian, 10 Usulan Masyarakat Siap Dikaji dan Diajukan ke Bupati

  • 22 Juli 2020
  • 21:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1568 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dapil Kecamatan Kuta, I Gusti Ngurah Sudiarsa menghadiri undangan di Ruang pertemuan LPD Desa Adat Legian, Rabu, (22/07/2020). Dalam pertemuan tersebut, Ngurah Sudiarsa selaku dewan menyerap aspirasi dari masyarakat di Legian, bahwa ada 10 usulan yang diajukan ke dirinya selaku Dewan di Badung. 

Ngurah Sudiarsa mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya melakukan sosialisasi dan penyerapan aspirasi penataan terhadap Pantai Legian tahap awal di hadapan Prejuru Desa/Banjar, pelaku Pariwisata, Lurah dan LPM di Legian. Dalam sosialisasi dan menyerap aspirasi tersebut, juga mendukung arahan Bupati Badung dengan momentum Adaptasi Kebiasaan Baru. 

"Jadi pada hari ini saya datang dalam kapasitas anggota dewan Dapil Kuta dalam rangka sosialisasi dan penyerapan aspirasi penataan pantai pada tahap awal di Legian," ucap Ngurah Sudiarsa kepada media suaradewata.com, Rabu, (22/07/2020). 

Dalam pertemuan tersebut, dirinya selaku Dewan langsung menyerap aspirasi dari masyarakat di Legian, bahwa ada usulan-usulan untuk penataan Pantai di Legian Kuta. Usulan-usulan tersebut diusulkan untuk penataan yang lebih baik dan kembali menggeliat sebagai daya tarik Pantai Kuta. Usulan tersebut sebanyak 10 usulan, yakni pembuatan jalan setapak yang ramah disabilitas di sebelah Barat tembok penyengker dari pantai Kuta tembus Legian dan Seminyak, pemasangan pipa PDAM, pemasangan / peremajaan lampu penerangan jalan, pengadaan tempat cuci tangan di beberapa titik, pembangunan gudang traktor serta alat-alat kebersihan dan beberapa box penyimpanan dagangan masyarakat.

Kemudian, pembangunan kantor pengelola obyek wisata dan Pam Terpadu termasuk P3K (PMI), patung icon Pantai Legian, pembagian areal pantai Legian dengan 9 zona yang mencakup usaha jual Jasa warga setempat termasuk zona bebas dan zona nelayan serta tempat melasti/ritual lainnya, adanya event-event yang berkesinambungan serta pembuatan tempat penangkaran Penyu, karena dari dulu hingga sekarang penyu-penyu masih suka datang secara rutin pada musim-musim tertentu untuk bertelur di pasir Pantai Legian.

"Dari usulan diatas kita kaji dan ajukan kepada Bapak Bupati melalui SKPD terkait sesuai ketersediaan anggara untuk dibuatkan DED dan penganggarannya, dan mekanismenya bisa masuk melalui Musren, Fokir Dewan, KUA, PPAS dan APBD," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER