Wayan Koster Bakal Tambah Rp 50 Juta Dana Ops Satgas Gotong Royong Desa Adat

  • 13 Juli 2020
  • 14:55 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1607 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Usahakan Desa Adat yang belum terjangkit Covid-19, jangan sampai muncul kasus positif di wilayahnya. "Astungkara dan lakukan langkah secara niskala dan sekala. Sedangkan bagi wilayahnya yang sudah terjadi kasus positif, maka harus bekerja keras agar bisa menstabilkan atau bahkan bisa mengendalikan penuh supaya tidak ada lagi penambahan,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyemangati Desa Adat di Bali disela-sela kegiatannya di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Di sisi lain pada kesempatan yang sama, atas peran penting Desa Adat dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19 di Bali, Gubernur Koster memprakarsai bakal menggelontorkan dana pada anggara perubahan APBD 2020, sebesar Rp 50 juta untuk operasional Satgas Gotong-royong Desa Adat.

"Dalam rangka memotivasi, mendorong, dan meningkatkan semangat para Satgas Gotong-royong Desa Adat, maka saya telah memperhitungkan dengan bapak Sekda. Kita akan memberikan tambahan dana untuk desa adat," ungkapnya.

Kemudian dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, pihaknya pun meminta para Bendesa Adat se-Bali agar lebih meningkatkan kerjasama dengan Kepala Desa, Kelurahan, dan juga para relawan yang ada. Dengan demikian, lanjut Gubernur Koster, maka tujuan bersama dalam penanganan pandemi ini bisa tercapai dengan maksimal.

Ditemui seusai penyerahan pararem, Gubernur asal Sembiran ini mengatakan, tambahan ini untuk 1.493 Desa Adat. "Kecuali untuk Desa Adat yang ada di Kota Denpasar. Karena, sudah mendapatkan bantuan dana Rp10 miliar," tandasnya.

Sebelumnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, untuk bergerak efektif dan penuh semangat agar upaya pengendalian dan juga memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali, maka MDA bersama Majelis Madya Desa Adat se-Bali membuat pararem.

“Kami semua dari jajaran MDA Provinsi Bali, kabupaten/kota, kecamatan, serta para Bendesa Adat sangat berharap dengan diluncurkannya dan diberlakukannya pararem ini, agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan lebih semangat dari sebelumnya,” harapnya.awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER