Bupati/Walikota se-Bali Sepakat Tatanan Kehidupan Era Baru Dimulai 9 Juli

  • 08 Juli 2020
  • 10:55 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1631 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Seluruh Bupati/Walikota se-Bali sepakat melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang akan mulai dilaksanakan pada 9 Juli 2020. Hal itu juga didukung oleh Forkompinda Provinsi Bali saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur, Wayan Koster melakukan rapat pada, Selasa (7/7) di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Rapat yang membahas soal persiapan terkait Pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru dan menyangkut situasi perkembangan penanganan Covid-19 terakhir ini, Gubernur Koster yang didampingi Pangdam IX Udayana, Wakapolda Bali, Wagub Bali, Sekda Pemprov Bali, Danlanud, Danlanal, Danrem serta dan OPD terkait dan unsur Forkompinda Provinsi Bali mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pada 10 Juni 2020 lalu, Bupati/Walikota se-Bali secara bersama-sama telah menerapkan Tatanan Kehidupan Era Baru dan hasil rapat itu telah ditindaklanjuti Gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut.

Kemudian meskipun di Rapat GTPP Covid-19 Provinsi Bali telah disepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020. Namun Gubernur meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Di antaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang telah dilaksanakan pada beberapa hari lalu. Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan Rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan. "Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya seraya meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik, baru ditingkatkan. “Prinsipnya bertahap, selektif dan terbatas,” tegasnya.awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER