Gubernur Minta Bupati/Walikota di Bali Sosialisasikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru

  • 08 Juli 2020
  • 11:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1650 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Bupati/Walikota melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan simulasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. "Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta Bupati/Walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru," demikian permintaan yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengadakan rapat bersama Bupati/Walikota pada, Selasa (7/7) di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Dihadapan Bupati/Walikota, Gubernur Bali juga menjelaskan bahwa dirinya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. “Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan Bupati/Walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” kata Gubernur.

Disisi lain, mantan anggota DPR RI ini juga mengatakan bahwa dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata, dengan catatan jajaran GTPP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat.

“Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” terang Gubernur.awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER