Gubernur Koster Gelontor Tambahan Anggaran Rp10 Milyar Tangani Covid-19 di Kota Denpasar

  • 12 Juni 2020
  • 21:50 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1568 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan perhatian dan dukungan khusus untuk memperkuat upaya percepatan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong.

Setelah berkoordinasi langsung dengan Walikota Denpasar beserta jajarannya, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini langsung mengumpulkan dan memberi arahan kepada Bandesa Adat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kota Denpasar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (12/6) pagi.

"Denpasar itu pusat pemerintahan, mobilitasnya tertinggi, berbeda dibandingkan kabupaten lainnya di Bali. Kemudian masyarakatnya heterogen, tentu saja memerlukan metode khusus dalam menangani penyebaran COVID-19 dengan dukungan tenaga yang banyak pula,” jelas pria asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.

Sebagaimana diketahui beberapa hari terakhir ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Denpasar terus meningkat dan semakin didominasi oleh transmisi lokal. Sampai tanggal 11 Juni kemarin, tercatat jumlah total kasus positif di Denpasar mencapai 171 orang. Dari jumlah tersebut 115 orang diantaranya merupakan transmisi lokal, sedangkan PMI/ABK 39 orang, dan luar daerah 17 orang.

Atas kondisi itu, Gubernur Koster merasakan dan sangat memahami bahwa Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan sudah lelah, karena melaksanakan tugas selama lebih dari 3 bulan bekerja terus menerus, siang malam.

“Saya meminta kita tidak boleh merasa jenuh, tidak
boleh merasa lelah, tidak boleh merasa bosan, justru dalam kondisi saat ini Kita harus semakin bersemangat dengan spirit baru, terus bekerja keras dengan penuh kesabaran demi Denpasar dan demi Bali," mintanya.

Lebih lanjut Gubernur Koster tidak hanya berwacana. Sebagai langkah nyata untuk mendukung dan memperkuat percepatan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar, Pemprov Bali mengalokasikan dana bantuan khusus sebesar Rp. 10 Milyar.

“Bantuan ini saya minta agar dimanfaatkan untuk berbagai program percepatan penanganan COVID-19, termasuk agar dialokasikan sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing Desa Adat, Desa, dan Kelurahan khusus untuk memperkuat operasional Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan,” kata Gubernur Bali yang sempat menjadi Anggota DPR-RI dari PDI Perjuangan ini.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER