85 blanko Teguran Simpatik di Berikan Kepada Pengandara Tanpa Helm

  • 06 Juni 2020
  • 18:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1681 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Dalam mencegah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia, Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara, Badung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditinggatkan (KRYD) terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengguankan helm.

Kegiatan ini dilaksanakan di jalan Raya Pipitan tepatnya di simpang Pipitan Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, (06/06/2020).

Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH melalui Kanit lantas Iptu I Wayan Sumardiana, SH mengatakan Kepolisian Sektor Kuta Utara akan terus menjaga keselamatan masyarakat dengan tindakan simpatik terhadap pengendara tanpa helm serta menghimbau masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah-tengah pandemi covid -19.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan tentunya keselamatan masyarakat di kecamatan Kuta Utara, dan kami tidak akan pernah berhenti membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Kompol Marzel Doni.

Selain itu, ia tetap berpesan kepada personil, agar menghindari konflik dengan masyarakat serta selalu jaga sopan santun serta tutur kata dan bahasa yang elok dan humanis. Adapun hasil pelaksanaan operasi tersebut memberikan blanko teguran simpatik sebanyak 85 lembar terhadap pengendara sepeda motor tanpa helm serta memberikan himbauan terhadap puluhan orang asing tanpa masker.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER