Bupati Mas Sumatri Lepas 42 Orang PMI Usai Jalani Karantina 14 Hari

suaradewata

Karangasem, suaradewata.com - Setelah menjalani masa karantina 14 hari di sejumlah hotel di Karangasem, puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem, akhirnya dipulangkan dari lokasi karantina. Pemulangan puluhan PMI tersebut dilakukan mengikuti prosedur yang ditetapkan, diantaranya harus menjalani Rapid Test sehari sebelum pemulangan guna memastikan PMI bersangkutan negatif Rapid Test.

Jumlah PMI yang dipulangkan pada Selasa (26/5/2020) sebanyak 42 orang, diantaranya yang menjalani karantina di Hotel Ramayana, Candidasa, Karangasem. Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama anggota Forkopimda Karangasem hadir melepas para PMI tersebut, dimana sebelumnya Bupati Mas Sumatri banyak memberikan arahan kepada para PMI yang akan kembali kerumah mereka di hampir seluruh kecamatan di Karangasem tersebut.

“Ini untuk kesekian kalinya kami Pemerintah Kabupaten Karangasem sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, memulangkan PMI yang telah selesai menjalani masa karantina 14 hari. Kami berharap nantinya mereka yang telah pulang ini bisa menjadi duta penecagahan penularan Covid-19 di desa mereka masing-masing,” harap Mas Sumatri.

Setelah ini pihaknya di Gugus Tugas Kabupaten akan melakukan rapat evaluasi terkait prosedur karantina, dan kemungkinan akan mengikuti arahan dari Gubernur Bali yakni masa karantina yang tidak lagi 14 hari namun cukup hanya tujuh hari. Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem yang juga Kadis Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada koran ini menyebutkan, jumlah total TKI Kapal Pesiar yang ditangani oleh Pemkab Karangasem hingga saat ini berjumlah 668 orang.

“Dari 668 orang yang kita tangani ini, sebanyak 442 orang telah selesai menjalani masa karantina dan sudah dipulangkan, sementara sisanya 220 orang masih menjalani karantina,” tegasnya.

Sementara untuk perkembangan kasus positif Covid-19 di Karangasem, saat ini totalnya berjumlah 30 orang. Dimana dari jumlah tersebut 25 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya lima orang masih dalam perawatan di ruang isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan. Untuk Pasien Dalam Penagwasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) smentara sudah nol atau nihil. “Kami berharap sisanya lima orang yang positif ini bisa segera sembuh dan tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19,” pungkasnya.Nov/rls/utm

Bupati Mas Sumatri Lepas 42 Orang PMI Usai Jalani Karantina 14 Hari

 

Karangasem, suaradewata.com - Setelah menjalani masa karantina 14 hari di sejumlah hotel di Karangasem, puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem, akhirnya dipulangkan dari lokasi karantina. Pemulangan puluhan PMI tersebut dilakukan mengikuti prosedur yang ditetapkan, diantaranya harus menjalani Rapid Test sehari sebelum pemulangan guna memastikan PMI bersangkutan negatif Rapid Test.

Jumlah PMI yang dipulangkan pada Selasa (26/5/2020) sebanyak 42 orang, diantaranya yang menjalani karantina di Hotel Ramayana, Candidasa, Karangasem. Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama anggota Forkopimda Karangasem hadir melepas para PMI tersebut, dimana sebelumnya Bupati Mas Sumatri banyak memberikan arahan kepada para PMI yang akan kembali kerumah mereka di hampir seluruh kecamatan di Karangasem tersebut.

“Ini untuk kesekian kalinya kami Pemerintah Kabupaten Karangasem sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, memulangkan PMI yang telah selesai menjalani masa karantina 14 hari. Kami berharap nantinya mereka yang telah pulang ini bisa menjadi duta penecagahan penularan Covid-19 di desa mereka masing-masing,” harap Mas Sumatri.

Setelah ini pihaknya di Gugus Tugas Kabupaten akan melakukan rapat evaluasi terkait prosedur karantina, dan kemungkinan akan mengikuti arahan dari Gubernur Bali yakni masa karantina yang tidak lagi 14 hari namun cukup hanya tujuh hari. Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem yang juga Kadis Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada koran ini menyebutkan, jumlah total TKI Kapal Pesiar yang ditangani oleh Pemkab Karangasem hingga saat ini berjumlah 668 orang.

“Dari 668 orang yang kita tangani ini, sebanyak 442 orang telah selesai menjalani masa karantina dan sudah dipulangkan, sementara sisanya 220 orang masih menjalani karantina,” tegasnya.

Sementara untuk perkembangan kasus positif Covid-19 di Karangasem, saat ini totalnya berjumlah 30 orang. Dimana dari jumlah tersebut 25 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya lima orang masih dalam perawatan di ruang isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan. Untuk Pasien Dalam Penagwasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) smentara sudah nol atau nihil. “Kami berharap sisanya lima orang yang positif ini bisa segera sembuh dan tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19,” pungkasnya.Nov/rls/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER