Nyaris Meloloskan Pemudik, Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Sehat Ditangkap

  • 22 Mei 2020
  • 19:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1710 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kepolisan Resor Badung berhasil menangkap pelaku sindikat pemalsuan surat keterangan sehat dan surat jalan di jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung pada hari Rabu, (20/05/2020) pukul 21.30 wita, saat petugas melakukan penyekatan arus mudik Lebaran.

Pelaku tersebut berasal dari Jawa Timur yakni Aan Setiawan (35), Ikwan Mudin (30) dan Sutomo (34). Mereka nyaris meloloskan puluhan pemudik.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat digelar penyisiran di Pos Penyekatan dan Pengaman, Jalan Raya Mengwitani Mengwi, Badung.

Kronologisnya, menurut Oka, pada Rabu pukul 00.30 Wita, polisi menemukan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut. Saat petugas melakukan penyekatan pemudik, ditemukan mobil travel dikendarai oleh Aan Setiawan asal Bondowoso, Jawa Timur. Mobil tersebut membawa 19 pemudik. 

"Setelah dicek surat surat keterangan kesehatan dan surat jalan yang ditunjukkan oleh sopir yaitu Aan Setiawan ternyata tidak sesuai dengan jumlah dan nama penumpangnya,” ujar Iptu Oka Bawa, Jumat, (22/05/2020).

Selanjutnya dilakukan interogasi pelaku mengaku membuat surat keterangan kesehatan dan surat jalan palsu tersebut pada hari Jumat, (08/05/2020), di warnet daerah Sesetan. Pelaku mencari contoh surat tersebut di internet, membuat stempel puskesmas serta PT Kreasi Sentosa Abadi agar lebih meyakinkan keaslian dari surat dibuatnya tersebut.

"Pelaku sudah berulang kali menggunakan surat palsu tersebut untuk meloloskan penumpangnya dan luput dari pemeriksaan petugas," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER