Pansus LKPJ Bupati Gianyar Rekomendasi 3 Poin Hadapi Covid-19

  • 23 April 2020
  • 20:35 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1554 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Rapat paripurna Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gianyar terkait Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Gianyar 2019, di gedung Dewan Gianyar pada Kamis (23/4),  menghasilkan 3 poin rekomendasi menghadapi Covid-19, khususnya terkait penurunan pendapatan pada 2020 ini yang diperkirakan mencapai 50 persen lebih.

Ketua Pansus LKPJ Bupati 2019, Ketut Sudarsana mengatakan pihaknya sudah membaca LKPJ Bupati Gianyar tahun 2019.  Ia pun sudah membahas laporan tersebut dengan tim pansus. "Dari pembahasan ini harus nyambung dengan kondisi di 2020, karena kita tidak bisa bicara pertumbuhan ekonomi dan lainya, kalau kita sedang dilanda musibah seperti ini, makanya rekomendasi DPRD ada perbaikan untuk tahun berikutnya," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar ini didampingi Wakil Ketua Fraksi DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi.

Dikatakan tim pansus meminta pada 2020 ini, Bupati Gianyar agar fokus pada sejumlah bidang, pertama di bidang ekonomi. Tim Pansus meminta agar eksekutif menjalankan proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “ Hal ini sebagai bentuk pengalihan untuk masyarakat yang menganggur, misal proyek padat karya, seperti sejumlah pengerjaan jalan yang mendesak hingga hibah bansos yang dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri," katanya.

Eksekutif juga diarahkan untuk menunda proyek yang nilainya besar. Seperti Revitalisasi RSUD Sanjiwani Gianyar hingga pembangunan rumah jabatan Bupati Giayar. Upaya ini dilakukan supaya anggaran bisa dialihkan untuk fokus penanganan covid 19. “Seperti pembangunan RSUD Gianyar hingga rumah jabatan bupati itu tahun ini ditunda, jalan lingkungan yang bisa dikerjaka tahun depan juga ditunda," terangnya.

Sementara sejumlah proyek besar lainya seperti revitalisasi Pasar Umum Gianyar, itu dipertahankan. Hal ini dikarenakan anggaran yang digunakan untuk rencana revitalisasi tersebut berupa pinjaman, sehingga tidak bisa dialihkan untuk yang lain. “Revitalisasi Pasar Seni Sukawati juga berlanjut, karena hibah dari pusat," jelas politisi Dapil Sukawati ini.

Sudarsana juga mengajak Bupati Gianyar untuk bersama-sama mencari payung hukum, untuk memberikan sembako kepada seluruh lapisan masyarakat. Sementara sampai saat ini sesuai ketentuan hukum, pemerintah hanya bisa memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdata tidak mampu. “ Masyarakat yang terdampak langsung, itu jumlahnya cukup besar, maka itu kami terus mendesak pemda mencari regulasi dalam urusan pengadaan pangan, karena dalam kondisi ini dibawah semua meminta sembako," ujarnya.

Poin kedua, DPRD meminta Bupati Gianyar agar fokus menangani kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan ABK, terutama kedatangan PMI ilegal yang tidak didata Kemenlu. Pihaknya pun meminta posko covid-19 di masing-masing desa terrus berkomunikasi dengan Satgas Covid 19 Pemda. “Kalau ada PMI yang datang nyelonong ke banjar, itu agar segera ditindak, dan dibawa ke Satgas Covid Kabupaten, “ tegasnya.

Sedangkan poin ketiga, Pemda Gianyar juga diingatkan untuk fokus dalam urusan APD untuk tim medis hingga masyarakat. “Termasuk juga proses penyembuhan pasien, harus ditangani secara tuntas, " tandasnya. gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER