Terkait Situasi di Buduk, Polda Bali Datangi Kadis DPMD

  • 17 April 2020
  • 19:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 4455 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Jajaran  Intelkam Polda Bali datangi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa di Kantor DPMD Puspem Badung, Jumat, (17/04/2020). Kedatangan jajaran Intelkam Polda Bali tersebut berkaitan dengan situasi di Desa Buduk. 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202004140022/tidak-puas-penetapan-kelian-dinas-masyarakat-pasang-spanduk.html

Kanit I Subdit I Direktur Intelkam Polda Bali, Kompol I Wayan Wetem Mengatakan kedatangannya tersebut bersama jajarannya untuk menanyakan terkait perkembangan dan situasi di Desa Buduk Kecamatan Mengwi. Yang berkaitan dengan pemasangan spanduk di Desa Buduk utamanya mereka yang tidak puas dari hasil penetapan Surat Keputusan (SK) Kelian Dinas Banjar Tengah yang baru. 

"Jadi mereka komplain, untuk itu lah kami datang kesini menanyakan tindak lanjut dari informasi tersebut, karena kemarin sempat ada pertemuan di desa, disana diputuskan dan saat baca dimedia masa termasuk hasil lidik dari anggota di lapangan rencananya akan dimediasi di kantor DPMD," ungkap Kompol Wetem, Jumat, (17/04/2020).

Mendapat informasi tersebut, dirinya bersama jajaran datang ke DPMD Badung untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perkembangan masalah tersebut, termasuk keputusan yang diambil oleh Kepala desa. Selain itu juga dirinya mendengar dari Kepala DPMD Badung sesuai dengan keputusan Bupati Badung, agar dilaksanakan sesuai SK yang sudah terbit tersebut.

"Sesuai dengan informasi yang kami terima dari ketua DPMD bahwa sekarang situasi saat ini sudah kondusif, karena kemarin sudah ada penurunan baliho kemudian perintah Bupati supaya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan karena SK sudah terbit. Kami dari Polda khususnya dari kalangan inteligen akan tetap memantau situasi perkembangan," terangnya.

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202004170008/jika-tidak-puas-penerbitan-sk-kelian-dinas-perbekel-dapat-di-ptun.html

Sementara, Kadis DPMD, Komang Budhi Argawa mengatakan kedatangan Polda Bali tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus mencari informasi berkaitan dengan permasalahan di Desa Buduk tepatnya di Banjar Tengah. Yang mana informasi yang dipantau oleh Polda Bali ada permasalahan di Banjar Tengah berkaitan dengan masalah spanduk tersebut. Dan kedatangan jajaran Polda Bali ini sangat bagus untuk menyamakan persepsi, memberikan informasi situasi dan kondisi yang terupdate dan terbaru.

"Kami sudah memberikan informasi dan beberapa permasalahan berkaitan dengan permasalahan yang ada di Desa Buduk khususnya Banjar Tengah, bahwa terkait dengan persoalan tersebut sudah ada pertemuan yang mana sudah dilakukan 3 hari yang lalu, dalam pertemuan itu juga disepakati untuk menurunkan spanduk," ucap Komang Budhi. 

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait hal itu pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan yang mana dalam hal ini adalah Bupati Badung. Menyampaikan bahwa SK Penetapan Kelian Banjar dinas itu sudah ditetapkan tahapan-tahapan yang disampaikan Perbekel dan juga data-data yang diberikan kepada pihaknya di DPMD. Yang pada prinsipnya secara umum adalah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, bahkan sudah keluar dari rekomendasi Camat. Atas dasar rekomendasi tersebutlah menjadi penetapan oleh Perbekel Buduk.

"Pak Bupati menyampaikan kalau sudah begitu SK nya dijalankan, itu yang menjadi pertimbangan kami dan juga harapan pak Bupati agar spanduk itu segera diturunkan untuk menciptakan situasi kondusif, apalagi kita sekarang ini kan harus percepatan penangan virus Corona, biar lebih fokuslah dengan penanganan tersebut," pungkasnya.

Dengan kondisi saat ini, dirinya berharap kepada masyarakat Desa Buduk untuk fokus terhadap penanganan covid-19. Sehingga dapat dengan cepat memutus penyebaran Covid-19. Dan tetap mengikuti himbaun dari pemerintah untuk diam dirumah saja.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER