Satpol PP Badung Berkoordinasi Ke Desa Buduk Untuk Turunkan Spanduk

  • 15 April 2020
  • 11:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2467 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Viralnya spanduk yang terpasang di Banjar Tengah Desa Buduk Mengwi ternyata menjadi perhatian banyak pihak. Terkait hal itu, Satpol PP Kabupaten Badung akhirnya turun berkoordinasi ke Desa Buduk untuk menurunkan spanduk tersebut, Selasa, (14/04/2020).

Spanduk tersebut bertuliskan "Kami Masyarakat Br. Tengah Buduk, Mengwi Menolak Pengukuhan Kelian Dinas Br. Tengah Yg Baru", sepanduk berikutnya bertuliskan "Demokrasi Mati... Kami Yang Memakai, Kami Yang Memilih, Jangan Intervensi Kami, Warga Br. Tengah" dan spanduk berikutnya bertuliskan "Kami Diam Bukan Menyerah, Perang Belum Selesai".

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202004140022/tidak-puas-penetapan-kelian-dinas-masyarakat-pasang-spanduk.html

Kabid Tibumtranmas Sat Pol PP Kabupaten Badung, Made Astawa mengatakan pihaknya turun ke Kantor Desa Buduk untuk berkoordinasi dengan pihak Desa. Berdasarkan permintaan dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Badung kepada Satpol PP, meminta spanduk tersebut diturunkan. Maka sebelum diturunkan, Satpol PP melakukan monitoring dan pengawasan di Desa Buduk. 

"Kemarin kita berkoordinasi di Kantor Desa Buduk terkait spanduk ditaruh di Balai Banjar, itu perintah dari Pak Kasat karena terkait pemasangan spanduk dan permintaan dari DPMD meminta diturunkan," ucap Astawa kepada media suaradewata.com, Rabu, (15/04/2020). 

Setelah turun berkoordinasi, Satpol PP belum berani menurunkan spanduk karena dari Kelian Adat di Banjar Tengah meminta waktu untuk menyelesaikan masalah ini dan akan mengadakan rapat dengan panitia. Apabila belum diturunkan, tugas terakhir kita menunggu instruksi dari pimpinan dan dari leading sektornya untuk dicabut, maka kita akan mencabut spanduk tersebut. 

"Apabila Kelian Adat belum bisa menyelesaikan dan melaporkan ke DPMD, maka tindakan terakhir Satpol PP langsung mencabut spanduk tersebut atas rekomendasi dari DPMD," tegasnya.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER