Ijinnya Dikodya Tempat Usahanya di Badung, Sat Pol PP Akhirnya Turun Membina

  • 02 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2551 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com -Sat Pol PP Kabupaten Badung akhirnya melakukan pembinaan kepada pengusaha Mebel di wilayah Darmasaba, Sabtu, (02/11/2019). Pembinaan itu dilakukan karena ijin usaha Mebel tersebut ijinnya di Kodya namun tempat usahanya di Kabupaten Badung.

Kasi Oprasional dan Pengendalian Sat Pol PP Kabupaten Badung, AA Ngurah Darma Putra S.sos Map seijin Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menerangkan bahwa pihaknya melakukan pembinaan kepada pengusaha mebel di wilayah Darmasaba lantaran ijinnya di Kodya namun tempat usahanya di Kabupaten Badung. Menurutnya usaha tersebut harus memiliki ijin dimana tempat usaha tersebut berada.

"Jadi minimal dia harus mengurus ijin usaha juga di Badung, makanya tetap kita arahkan agar tetap ngurus ijin," terang AA.Darma Putra, Sabtu, (02/11/2019).

Ia menuturkan, biasanya pengusaha tidak mau mengurus ijin lagi dengan alasan sudah mengantongi ijin. Meski sudah mengantongi ijin di Kodya, pihaknya tetap membina agar mau mengurus ijin dimana usaha tersebut berusaha.

"Senin ini kita suruh ke kantor untuk menjelaskan dan akan kita arahkan keperijinan," tuturnya. 

Apabila pengusaha tersebut membandel dan tidak ngurus ijin di wilayah Kabupaten Badung dengan alasan sudah mengantongi ijin di Kodya, maka pihaknya dengan tegas akan menghentikan sementara kegiatan usaha tersebut. "Sementara kita hentikan kegiatannya," tegasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER