Beli Kokain Rp 20 Juta, Wanita Asal Spanyol ini Dituntut Ringan

  • 14 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2525 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Wanita asal Spanyol, Laura Vilches Shanho (33), yang membeli Narkotika jenis kokain seharga Rp 20 juta, dituntut pidana penjara hanya 1 tahun dan 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini,SH.MH.

Sidang ynag dibacakan pada Senin (14/10), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas dugaan kasus kepemilikan kokain sebanyak 11,81 gram yang dibelinya dari seseorang bernama Zac, WN Australia (DPO).

Dalam tuntutannya, Jaksa Oka menyakini Laura telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana karena menyalahgunakan Narkotika golongan I untuk diri sendiri. Perbuatannya itu telah diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, dan sesuai dakwaan alternatif ke-tiga. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," tuntut Jaksa Oka Ariani di depan majelis hakim diketuai Esthat Oktavi. 

Sementara dalam dakwaan Jaksa Oka Ariani sebelumnya menuturkan, petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Denpasar  menangkap Laura berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan seseorang WNA yang sering mengunakan Narkotika. Laura ditangkap  pada Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 22.30 Wita. 

Saat itu, dia sedang melintas di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara, Badung dengan mengendarai sepeda motor Vario Nopol DK 4391 OM. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 3 plastik klip berisi kokain yang beratnya bervareasi dengan total 11,81 gram netto.

"Bahwa terdakwa mengakui mendapat kokain tersebut dari  seorang WN Australia bernama Zac (DPO). Terdakwa membeli 3 plastik klip berisi kokain itu seharga  Rp 20 juta namun belum terdakwa bayar dengan tujuan untuk terdakwa pakai sendiri," ujar Jaksa Oka Ariani.

Mirisnya, Laura sudah mengunakan kokain sejak umur 25 tahun di negaranya. Tak hanya kokain, saat berada di Thailand dia juga pernah mengunakan Narkotika jenis ganja. Dia mengkonsumsi barang terlarang itu biar pikiran tetap fokus saat bekerja.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER