Sah, Pimpinan Definitif DPRD Buleleng Dilantik

  • 17 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1910 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com -Setelah sebulah lebih pasca pelantikan Anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024, akhirnya pimpinan definitif DPRD Buleleng periode 2019-2024 akhirnya resmi dilantik pada Senin (16/9/2019), di ruang sidang utama gedung DPRD Buleleng. Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buleleng, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Dalam kesempatan tetsebut hadir Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Buleleng, para anggota DPRD Buleleng, para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng, serta para undangan lainnya.

Mereka yang dilantik, Gede Supriatna dari fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara dari fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua I, Gede Suradnya dari fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Made Putri Nareni dari fraksi NasDem sebagai Wakil Ketua III.

Bupati Suradnyana berharap, dengan dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buleleng ini maka penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Buleleng dapat berjalan selaras dengan Pemkab Buleleng. "Semua berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif, agar agenda-agenda pemerintah dan pembangunan di Buleleng mencapai sasaran," kata Bupati Suradnyana.

Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menjelaskan, DPRD Buleleng akan bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam mengawal program-program pemerintah daerah agar berjalan dengan baik. "Saya akan terus melakukan komunikasi terkait upaya meningkatkan kedisiplinan para anggota DPRD, serta mengambil sikap tegas terhadap anggota yang kurang disiplin," tandas Supriatna yang kali kedua untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Buleleng.

Setelah pelantikan pimpinan Dewan Buleleng, ada tugas berat yang mesti cepat dilakukan yakni pembentukan Alar Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Buleleng. Kini pimpinan dewan Buleleng beserta fraksi-fraksi di DPRD Buleleng mulai melakukan loby-loby politik untuk dapat menduduki jabatan AKD. "Untuk penentuan posisi masing-masing ketua AKD, ini diatur sesuai mekanisme yang sudah ditentukan dalam tatib," pungkas Supriatna.

Posisi jabatan AKD DPRD Buleleng yang akan diisi, diantaranya jabatan Ketua Komisi I, II, III, dan IV. Kemudian Ketua Badan Anggaran (Bangar), Ketua Badan Musyawarah (Bamus), Ketua Badan Kehormatan (BK), dan terakhir posisi Ketua Badan Pembentukan Perda. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER