Sat Pol PP Temukan 40 Akomodasi Pariwisata Belum Ada Ijinnya

  • 17 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1970 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Sat Pol Kabupaten Badung temukan 40 akomodasi pariwisata belum ada ijinnya. Penemuan tersebut ditemukan setelah melakukan sidak akomodasi pariwisata di wilayah Kecamatan Mengwi, Senin, (16/09/2019).

Kabid Penegakkan Perda Sat Pol PP Kabupaten Badung, Ambara Dewi mengatakan puluhan akomodasi pariwisata tersebut ditemukan belum ada ijinnya setelah pihaknya melaksanakan sidak di wilayah Kecamatan Mengwi. Sidak tersebut bertujuan untuk mendata akomodasi pariwisata yang ada di Kabupaten Badung. 

"Sidak itu bertujuan untuk mendata akomodasi pariwisata di Kabupaten Badung," ucap Ambara, Senin, (16/09/2019).

Sidak tersebut menyasar villa maupun hotel yang ada di Kabupaten Badung. Dari hasil sidak, pada hari Senin, (16/09/2019), ditemukan pelanggaran sebanyak 40 pelanggar. Sehingga, sebanyak 40 pelanggar tersebut akan dipanggil pada hari Kamis, (19/08/2019), ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Badung.

"Pelanggarannya karena tidak bisa menunjukan dokumen," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER