Polisi Bekuk Perempuan Transgender Pelaku Pencurian di Villa

  • 30 Juli 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3242 Pengunjung
istimewa

Badung,  suaradrwata.com - Tim Unit Resrim Polsek Kuta Utara menangkap pencuri bernama Alda Intan alias Alda (38). Pelaku tidak lain adalah perempuan transgender yang diburu pertugas dan berhasil dibekuk di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. "Tersangka mencuri uang sebesar Rp 84 juta, 3 gelang emas dan barang berharga lainnya dengan total kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah," beber Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Selasa, (30/07/2019).

Menurut Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim mengatakan sujatinya pelaku berhasil ditangkap polisi pada, Jumat (19/07/2019), lalu. Awalnya tersangka menyatroni Vila Lotus yang terletak di Jalan Bumbak Gang P. Karimata, Kerobokan, Kuta Utara, Sabtu (02/03/2019), sekitar pukul 13.00 wita.

Usai beraksi di Vila Lotus, sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini, pada Minggu (07/07/2019), sekitar pukul 10.30, tersangka kembali melancarkan aksinya. Kali ini yang disasar, rumah I Wayan Drestha di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta. "Dari tangan tersangka diamankan berbagai jenis perhiasan, termasuk beberapa sepeda motor yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan," tegasnya. ang/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER