KPU Denpasar Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

  • 16 April 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1827 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com  -Ratusan surat suara rusak yang sudah disortir dilakukan pemusnahan di Kantor KPU Denpasar, Selasa (16/4). Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar dalam sebuah tong dan saksikan oleh tim pengawas.

Dengan pemusnahan surat suara yang rusuk ini, diharapkan besok Rabu (17/4) tidak lagi adanya temuan dari warga saat melakukan pemilihan di TPS mendapati surat suara rusak.

Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya mengatakan, surat suara yang dimusnahkan ini lebih banyak karena kelebihan dibandingkan masalah kertas atau gambar yang rusak. 

Dikatakannya, jumlah surat suara yang lebih, di antaranya untuk DPR RI mencapai 263 lembar, dan rusak mencapai 9 lembar. Demikian pula untuk surat suara DPD terdapat kelebihan mencapai  110 lembar.

Sementara untuk surat suara DPRD Bali dapil Denpasar terdapat kelebihan satu lembar surat suara. "Untuk surat suara DPRD Denpasar di semua dapil, yang rusak hanya 4 lembar saja. Ini ditemukan pada dapil 5 (Denpasar Selatan). Sedangkan surat suara yang kelebihan mencapai 188 lembar," terang Arsa Jaya, Selasa (16/4).

Lanjutnya, bahwa surat suara yang lebih ini terjadi di semua dapil dengan jumlah yang berbeda, mulai dari 3 lembar dan yang terbanyak terjadi di dapil 4 yang mencapai 120 lembar.

Menurutnya dari data pemilihan saat pileg 2009 lalu terdapat kerusakan atau kelebihan surat suara mencapai 35.464 lembar. Kemudian pada Pemilu presiden 2014 justru surat suara yang rusak hanya 29 lembar saja. Bahkan surat suara yang rusak ini ditemukan saat petugas melakukan pelipatan dan sortir.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER